5.1.1 Struktur Program
5.1.2 Program Induk Penataan Sistem Pendidikan Tinggi
5.1.3 Program Induk Peningkatan Relevansi dan Mutu
5.1.4 Program Induk Pemerataan Pendidikan Tinggi
Dalam bagian-bab ini disertakan uraian singkat mengenai struktur dan pokok-pokok Program Pengembangan Pendidikan Tinggi 1996-2005 yang kiranya berguna untuk memudahkan pemahaman bagian-bab 5.2, 5.3, dan 5.4, tentang keseluruhan program pengembangan pendidikan tinggi.
5.1.1
Struktur Program
Rencana kerja untuk menuju ke Sistem Pendidikan Tinggi Nasional yang diinginkan, dengan dasar pembinaan dan pengembangan, serta arah pengembangan yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1975 tentang ‘Kebijakan Dasar Pengembangan Pendidikan Tinggi’, telah disusun dalam suatu rencana strategis untuk kurun waktu 1996-2005.
Rencana kerja tersebut tersusun dalam seperangkat program yang saling mendukung, dan yang secara keseluruhan sejalan dengan strategi yang dipilih untuk mencapai tujuan pengembangan jangka panjang.
Dalam rencana strategis yang dijabarkan dalam dokumen berjudul ‘Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka Panjang 1996-2005’, telah ditemukenali tiga masalah pokok pendidikan tinggi, yang harus ditangani untuk membawa sistem pendidikan tinggi, dengan segala keterbatasan yang ada, dari kedudukannya sekarang ke posisi sebaik mungkin diwaktu datang agar mampu menghadapi tantangan masa depan.
Masalah pokok pendidikan tinggi di atas, yang menyangkut (1) manajemen, (2) relevansi serta mutu, serta (3) pemerataan, merupakan sasaran strategis yang ditangani dengan konsep jangka panjang yang jelas, dan rencana kerja yang terarah, dalam Program Pengembangan Pendidikan Tinggi 1996-2005.
Program kerja untuk menanggapi tiga masalah pokok yang ditemukenali, tersusun dalam tiga program induk yang dinamakan (1) Program Induk Penataan Sistem Pendidikan Tinggi (Program Induk A), (2) Program Induk Peningkatan Relevansi dan Mutu (Program Induk B), dan (3) Program Induk Pemerataan Pendidikan Tinggi (Program Induk C).
Permasalahan yang dihadapi, serta maksud dan tujuan Program Induk masing-masing, diuraikan dalam bab 4 tentang Strategi Pengembangan Pendidikan Tinggi.
Program Induk (PI) merupakan pilihan strategis utama dalam mengembangkan Pendidikan Tinggi. Karena ruang lingkupnya yang masih global, sifat uraian tentang maksud dan tujuannya masih terlalu umum, sehingga belum dapat langsung dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan kegiatan dalam suatu konteks yang menyeluruh.
Struktur Program Pengembangan Pendidikan Tinggi 1996-2005 sebangun dengan hierarki permasalahan yang dihadapi pendidikan tinggi, dan tersusun secara berjenjang dalam Program Induk (PI), Kategori Program Utama (KPU), dan Program Utama (PU). Susunannya mencerminkan secara menyeluruh arah, strategi, dan sasaran pengembangan sistem pendidikan tinggi, agar mampu menjalankan fungsi dan perannya dalam menanggapi tuntutan dan tantangan kemajuan Pembangunan Nasional dalam bidangnya.
Dalam hierarki program, Program Induk (PI) menempati jenjang pertama, yang kemudian terbagi dalam beberapa Kategori Program Utama (KPU) sebagai program jenjang kedua. Program jenjang berikutnya adalah Program Utama (PU), yang merupakan program jenjang terinci dalam struktur Program Pengembangan Pendidikan Tinggi 1996-2005.
Kategori Program Utama (KPU) terdiri dari Program-program Utama (PU) yang disusun sedemikian rupa, sehingga dalam setiap KPU terlihat jelas tujuan yang ingin dicapai untuk menangani masalah yang besar. Perbedaan antara satu KPU dengan yang lain jelas, sehingga dengan penggolongan KPU berbagai program besar terpisah secara tegas.
Kategori Program Utama diperlukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif pada tingkat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga dapat dipergunakan untuk menentukan kebijaksanaan kepemimpinannya, yang akan tercemin pada alokasi biaya tahunan yang dibuat atas dasar analisis meliputi seluruh KPU.
Proses analisis yang dilakukan secara tahunan diatas sesungguhnya merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana strategis pengembangan pendidikan tinggi sampai pada tahun bersangkutan.
Hasil evaluasi dipergunakan untuk menetapkan tindakan taktis terhadap keadaan atau perkembangan baru yang dihadapi sistem melalui kebijakan alokasi anggaran pembangunan untuk tahun mendatang. Penyesuaian itu dilakukan dengan mengatur alokasi anggaran dan tidak dengan mengubah strategi yang sudah dijabarkan dalam Program Induk, Kategori Program Utama, atau pun Program Utama.
Hasil keseluruhan proses evaluasi terhadap pelaksanaan rencana strategis pengembangan pendidikan tinggi sampai akhir suatu tahun anggaran, serta kebijaksanaan taktis Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam menyesuaikan pelaksanaan selanjutnya terhadap keadaan dan perkembangan baru dituangkan dalam Memorandum Program Koordinatif untuk tahun anggaran berikutnya.
Perumusan dan ragam Program Utama cukup memberikan keleluasaan untuk menanggapi keadaan atau perkembangan baru melalui penyusunan program.
Masing-masing Kategori Program Utama (KPU) terdiri dari seperangkat Program Utama (PU) yang membentuk satu kesatuan dalam KPU-nya. Program Utama (PU) masih agak luas lingkupnya, dan telah dirumuskan sedemikian rupa sehingga jelas tujuan yang ingin dicapai dan permasalahan yang dihadapi, namun cukup spesifik untuk dipergunakan sebagai acuan dalam menyusun program kegiatan oleh satuan organisasi dalam sistem.
Satuan organisasi seperti Direktorat Jenderal, Direktorat Perguruan Tinggi, fakultas, lembaga penelitian, jurusan, unit pelaksana, dan lain-lainnya, menyusun program kegiatan berdasarkan Program Utama. Program kegiatan, selanjutnya dinamakan Program, yang penyusunannya mengacu pada Program Utama ini dapat disesuaikan dengan kondisi spesifik permasalahan yang ditangani satuan organisasi.
Semua kegiatan pengembangan yang menggunakan anggaran pembangunan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dilakukan melalui usulan Program yang diajukan oleh semua satuan organisasi.
Penyususunan program hanya mengacu pada Program Utama. Tidak ada Program yang langsung mengacu pada Kategori Program Utama atau Program Induk.
Karena semua Program mengacu ke struktur program yang sama, maka pada hakekatnya seluruh Program yang dilaksanakan oleh semua satuan organisasi Sistem Pendidikan Tinggi menuju pada pencapaian Tujuan Umum Pengembangan Pendidikan Tinggi.
Cara kerja yang diuraikan di atas adalah sistem kerja berprogram yang dianut oleh Sistem Pendidikan Tinggi sejak pelaksanaan Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Jangka panjang 1975-1985.
Dibawah ini dicantumkan pokok-pokok dari tiga Program Induk untuk mengembangkan pendidikan tinggi selama kurun waktu 1996-2005.
5.1.2
Program Induk Penataan Sistem Pendidikan Tinggi
Program Induk ini adalah yang pertama dalam Program Pengembangan Pendidikan Tinggi 1996-2005.
Ihwal pokoknya adalah memenuhi keperluan akan suatu sistem manajemen berpandangan ke depan dan ke luar serta lebih berdaya cipta, yang akan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional, perubahan masyarakat, dan globalisasi, secara efektif.
Manajemen yang dikembangkan bertopang pada cara berpikir baru, yang memberikan peran lebih besar kepada motivasi orang untuk meningkatkan dinamika sistem. Ciri Sistem itu tak-monolitik, memberi tempat yang lebih mengemuka pada prakarsa dan pewujudannya pada semua tingkat struktur, serta cenderung meluaskan pengaturan-diri dengan tanggungjawab tinggi untuk mencapai tujuan sistem.
Pada hakekatnya paradigma baru seperti yang dikemukakan dalam bagian-bab 4.2 merupakan suatu pembaharuan manajemen yang menyangkut budaya, perilaku, pendekatan, pranata dan piranti.
Pembaharuan bersifat menyeluruh dengan kerangka pikir seperti diuraikan dalam bagian-bab 4.2, setidaknya memberi peluang untuk menghindarkan marginalisasi pendidikan tinggi dari kehidupan maju di era globalisasi.
Keberhasilan dalam menegakkan cara manajemen dengan paradigma baru ini juga menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan dari dua Program Induk yang lain.
Penataan sistem pendidikan tinggi seperti diuraikan dalam bagian-bab 4.2 tentang Penataan Sistem Pendidikan Tinggi ditujukan untuk memperoleh kualitas hasil dan kinerja secara berkelanjutan yang dilandasi oleh empat dimensi yang saling berkait berikut:
Asas otonomi dan kebebasan akademik dalam melaksanakan kegiatan fungsi kelembagaan perguruan tinggi,
Akuntabilitas atau tanggung jawab mengenai penyelenggaraan, kinerja dan hasil,
Akreditasi untuk menjamin kualitas keluaran,
Evaluasi agar keputusan manajerial didasarkan atas fakta.
Secara garis besar kegiatan yang dilaksanakan dalam Program Induk ini menyangkut (1) penyusunan peraturan, piranti, tindak manajerial, sosialisasi, serta pelatihan yang diperlukan untuk mengaktualisasi otonomi, akuntabilitas, akreditasi, dan evaluasi; (2) pelatihan dalam penyusunan dan evaluasi rencana strategis dan operasional; (3) pelatihan dalam proses pembelajaran untuk kepastian hasil pendidikan; serta (4) dukungan administratif terhadap pengembangan dan pelaksanaan akreditasi.
5.1.3
Program Induk Peningkatan Relevansi dan Mutu
Secara keseluruhan Program Induk ditujukan pada (1) peningkatan mutu dan kemanfaatan keluaran sistem pendidikan tinggi terhadap tuntutan masyarakat di era perdagangan bebas dan globalisasi, serta (2) pengembangan kapabilitas sistem dalam memfungsikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kegiatan produktif masyarakat.
Secara global Program Induk Peningkatan Relevansi dan Mutu mengarah pada pencapaian tujuan kualitatif dari pengembangan sistem pendidikan tinggi.
Dalam ranah pendidikan S-1 dan diploma upaya peningkatan mutu dan relevansi menyangkut kualifikasi lulusan dan kesiapan terhadap tuntutan globalisasi dan kemajuan teknologi. Sedang di bidang pendidikan pasca sarjana dan doktor kegiatan menyangkut konsolidasi pengembangan program, pengembangan sumberdaya pendidikan, pengembangan tenaga profesi pasca S-1, dan kemiteraan kerja internasional.
Dibidang penelitian peningkatan relevansi dan mutu meliputi (1) penelitian untuk Pembangunan Nasional serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi terpilih, (2) pengembangan sumberdaya penelitian, kerjasama dan komunikasi hasil penelitian, serta (3) pemanfaatan fasilitas bersama riset dan sumberdaya informasi.
Ranah Peningkatan Mutu dan Relevansi Pelayanan Masyarakat meliputi (1) penyebarluasan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemanfaatan masyarakat, (2) Asistensi pada pengembangan usaha kecil, (3) kerjasama dengan industri untuk meningkatkan kemampuan perguruan tinggi, serta (4) kemiteraan dalam pelatihan tenaga profesional.
Peningkatan mutu pembinaan mahasiswa meliputi (1) pengembangan ilmu-profesi dan penalaran, (2) minat kegemaran dan kesejahteraan, (3) kegiatan masyarakat, dan (4) organisasi.
Program Induk Peningkatan Relevansi Dan Mutu yang demikian luas lingkupnya perlu diarahkan secara baik pada tingkat sistem agar tujuan tercapai secara optimum dengan anggaran yang tersedia.
5.1.4
Program Induk Pemerataan Pendidikan Tinggi
Program Induk ini menanggapi masalah pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan tinggi, serta penurunan asimetri dalam sebaran geografis lembaga pendidikan tinggi berkapabilitas tinggi ditanah air.
Sejalan dengan amanat GBHN 1993 pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi ditujukan untuk mencapai Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 15% pada tahun 2005.
Dengan demikian sampai tahun 2005 daya tampung S-1 dan pendidikan politeknik di perguruan tinggi negeri masing-masing perlu ditingkatkan dengan 56.000 dan 102.000 tempat. Sedangkan pendidikan diploma lainnya dengan sekitar 30.000 tempat.
Perluasan daya tampung yang didorong oleh tuntutan pemerataan paling cepat baru akan berhenti pada tahun 2020 disaat APK pendidikan tinggi akan mencapai 25%.
Dengan demikian apabila APK sebesar 25% memang merupakan tingkat partisipasi bagi negara maju maka sesudah tahun 2020 peningkatan daya tampung cukup mengikuti pertumbuhan demografis.
Penyebaran geografis lembaga pendidikan berkapabilitas tinggi secara lebih baik menyangkut peningkatan mutu perguruan tinggi di Kawasan Barat dan Kawasan Timur Indonesia, terutama di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan polulasi. Tingkat perkembangan ekonomi lokal merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan perguruan tinggi yang akan dikembangkan menjadi unggulan.
Pada dua perguruan tinggi yang potensial di dua kawasan itu, bila mungkin dengan sistem rotasi, dibebankan tanggungjawab sebagai pusat pengembangan pendidikan tinggi di wilayahnya. Pusat-pusat ini akan menjadi koordinator kerjasama kemiteraan dalam mengembangkan pendidikan tinggi diantara perguruan tinggi dikawasannya.
010303
Div. Penerangan
Kelompok Study Mahasiswa Trisakti
(Kesumat)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment