Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts
Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts

Biografi Goenawan Susatyo

Goenawan Susatyo Mohamad merupakan seorang jurnalis dan sastrawan yang kritis dan berwawasan luas. Tanpa lelah, ia memperjuangkan kebebasan berbicara dan berpikir melalui berbagai tulisan dan organisasi yang didirikan-nya. Tulisannya banyak mengangkat tema HAM, agama, demokrasi, korupsi, dan sebagainya. Seminggu sekali menulis kolom "Catatan Pinggir" di Majalah Tempo.
Pendiri dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Berita Tempo kelahiran Karangasem Batang, Pekalongan, Jawa Tengah, 29 Juli 1941, ini pada masa mudanya lebih dikenal sebagai seorang penyair. Ia ikut menandatangani Manifesto Kebudayaan 1964 yang mengakibatkannya dilarang menulis di berbagaimediaumum.

Ia juga pernah menjadi Nieman fellow di Universitas Harvard dan menerima penghargaan Louis Lyons Award untuk kategori Consience in Journalism dari Nieman Foundation, 1997. Secara teratur, selain menulis kolom Catatan Pinggir, ia juga menulis kolom untuk harian Mainichi Shimbun (Tokyo).

Ia menulis sejak berusia 17 tahun, dan dua tahun kemudian menerjemahkan puisi penyair wanita Amerika, Emily Dickinson. Sejak di kelas VI SD, ia mengaku menyenangi acara puisi siaran RRI. Kemudian, kakaknya yang dokter (Kartono Mohamad, mantan Ketua Umum PB IDI) ketika itu berlangganan majalah Kisah, asuhan H.B. Jassin. "Mbakyu saya juga ada yang menulis, entah di harian apa, di zaman Jepang," tutur Goenawan.

Pada 1971, Goenawan bersama rekan-rekannya mendirikan Majalah Mingguan Tempo, sebuah majalah yang mengusung karakter jurnalisme majalah Time. Di sana ia banyak menulis kolom tentang agenda-agenda politik di Indonesia. Jiwa kritisnya membawanya untuk mengkritik rezim Soeharto yang pada waktu itu menekan pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tempo dianggap sebagai oposisi yang merugikan kepentingan pemerintah sehingga dihentikan penerbitannya pada 1994.

Goenawan Mohamad kemudian mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), asosiasi jurnalis independen pertama di Indonesia. Ia juga turut mendirikan Institut Studi Arus Informasi (ISAI) yang bekerja mendokumentasikan kekerasan terhadap dunia pers Indonesia. ISAI juga memberikan pelatihan bagi para jurnalis tentang bagaimana membuat surat kabar yang profesional dan berbobot. Goenawan juga melakukan reorientasi terhadap majalah mingguan D&R, dari tabloid menjadi majalah politik.

Ketika Majalah Tempo kembali terbit setelah Pak Harto diturunkan pada 1998, berbagai perubahan dilakukan seperti perubahan jumlah halaman namun tetap mempertahankan mutunya. Tidak lama kemudian, Tempo memperluas usahanya dengan menerbitkan surat kabar harian bernama Koran Tempo.


Pendidikan:
-SRNegeriParakanBatang,(1953)
-SMPNegeriIIPekalongan,(1956)
-SMANegeriPekalongan,(1959)
-FakultasPsikologiUIJakarta,(tidakselesai)

Sumber: dari berbagai sumber.
Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Biografi Rosihan Anwar

Anak keempat dari sepuluh bersaudara putra Anwar Maharaja Sutan, seorang demang di Padang, Sumatera Barat ini menyelesaikan sekolah rakyat (HIS) dan SMP (MULO) di Padang. Ia pun melanjutkan pendidikannya ke AMS di Yogyakarta. Dari sana Rosihan mengikuti berbagai workshop di dalam dan di luar negeri, termasuk di Yale University dan School of Journalism di Columbia University, New York, Amerika Serikat.

Rosihan telah hidup dalam 'multi-zaman'. Di masa perjuangan, dirinya pernah disekap oleh penjajah Belanda di Bukitduri, Jakarta Selatan. Kemudian di masa Presiden Soekarno koran miliknya, Pedoman pada 1961 ditutup oleh rezim saat itu. Namun di masa peralihan pemerintah Orde Baru, Rosihan mendapat anugerah sebagai wartawan sejak sebelum Revolusi Indonesia dengan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputra III, bersama tokoh pers Jakob Oetama.

Sayangnya rezim Orde Baru ini pun menutup Pedoman pada tahun 1974-kurang dari setahun setelah Presiden Soeharto mengalungkan bintang itu di leher para penerimanya.
Rosihan memulai karier jurnalistiknya sebagai reporter Asia Raya di masa pendudukan Jepang tahun 1943 hingga menjadi pemimpin redaksi Siasat (1947-1957) dan Pedoman (1948-1961). Selama enam tahun, sejak 1968, ia menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Bersama Usmar Ismail, pada 1950 ia mendirikan Perusahaan Film Nasional (Perfini). Dalam film pertamanya, Darah dan Doa, ia sekaligus menjadi figuran. Dilanjutkan sebagai produser film Terimalah Laguku. Sejak akhir 1981, aktivitasnya di film adalah mempromosikan film Indonesia di luar negeri dan tetap menjadi kritikus film sampai sekarang.
Pada tahun 2007, Rosihan Anwar dan Herawati Diah, yang ikut mendirikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Surakarta pada 1946 mendapat penghargaan 'Life Time Achievement' atau 'Prestasi Sepanjang Hayat' dari PWI Pusat. Rosihan menikah dengan Siti Zuraida Binti Moh. Sanawi pada tahun 1947 dan dikaruniai tiga anak.

1. Pendidikan
• HIS, Padang (1935)
• MULO, Padang (1939)
• AMS-A II, Yogyakarta (1942)
• Drama Workshop, Universitas Yale, AS (1950)
• School of Journalism, Columbia University New York, AS (1954)

2. Karier
• Reporter Asia Raya, (1943-1945)
• Redaktur harian Merdeka, (1945-1946)
• Pendiri/Pemred majalah Siasat (1947-1957)
• Pendiri/Pemred harian Pedoman, (1948-1961)
• Pendiri Perfini (1950)
• Kolumnis Business News, (1963 -- sekarang)
• Kolumnis Kompas, KAMI, AB (1966-1968)
• Koresponden harian The Age, Melbourne, harian Hindustan Times New Delhi, Kantor Berita World Forum Features, London, mingguan Asian, Hong Kong (1967-1971)
• Pemred harian Pedoman, (1968-1974)
• Koresponden The Straits, Singapura dan New Straits Times, Kuala Lumpur (1976-1985)
• Wartawan Freelance (1974 -- sekarang)
• Kolumnis Asiaweek, Hong Kong (1976 -- sekarang)
• Ketua Umum PWI Pusat (1970-1973)
• Ketua Pembina PWI Pusat (1973-1978)
• Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat (1983 -- sekarang)

3. Kegiatan Lain
• Wakil Ketua Dewan Film Nasional (1978 -- sekarang)
• Anggota Dewan Pimpinan Harian YTKI (1976 -- sekarang)
• Committee Member AMIC, Singapore (1973 -- sekarang)
• Dosen tidak tetap Fakultas Sastra Universitas Indonesia (1983 -- sekarang)

4. Karya
• Ke Barat dari Rumah, 1952
• India dari Dekat, 1954
• Dapat Panggilan Nabi Ibrahim, 1959
• Islam dan Anda, 1962
• Raja Kecil (novel), 1967
• Ihwal Jurnalistik, 1974
• Kisah-kisah zaman Revolusi, 1975
• Profil Wartawan Indonesia, 1977
• Kisah-kisah Jakarta setelah Proklamasi, 1977
• Jakarta menjelang Clash ke-I, 1978
• Menulis Dalam Air, autobiografi, SH, 1983
• Musim Berganti, Grafitipers, 1985

5. Penghargaan
• Bintang Mahaputra III (1974)
• Anugerah Kesetiaan Berkarya sebagai Wartawan (2005)

Sumber dari berbagai sumber, salah satunya wikipedia.
Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Perbedaan Pers Kampus, Pers Umum dan Mading

Jadi perbedaan antara Mading, Pers mahasiswa, dan pers kampus adalah hanya pada oramg yang bergelut di bidang tersebut. Mading di buat untuk melatih siswa-siswa sekolah untuk menulis, pers mahasiswa adalah melatih mahasiswa untuk lebih menekuni dunia tulis-menulis, sedangkan pers umum adalah dikerjakan oleh orang yang sudah profesional.
Majalah Dinding
MAJALAH dinding atau yang lebih dikenal dengan mading merupakan media massa di suatu sekolah. Isinya beragam, mulai dari hasil karya siswa, buah pikiran guru maupun karya-karya kreatif dan informasi lainnya. Intinya, mading adalah surat kabarnya sekolah.

Keberadaan mading tak ubahnya seperti kehadiran surat kabar di masyarakat. Mading memberikan informasi terkini kepada masyarakat sekolah. Dengan membaca mading, diharapkan keluarga besar sekolah bisa mengetahui lebih cepat dan lebih luas informasi yang ada di sekolah maunpun informasi lain tentang perkembangan dunia pendidikan.

Fungsi mading sebagai media, juga dapat menjadi jembatan informasi antara guru dengan siswa, guru dan kepala sekolah, dan bahkan tidak tertutup kemungkinan, mading menjadi jembatan sekolah dengan masyarakat sekitar.

Pers Umum

Ciri-ciri Pers umum:

1. Dikelola Oleh orang yang berpengalaman di bidangnya.
2. Memiliki modal yang besar untuk perkrmbangannya.
3. Memiliki struktur yang jelas.


Pers Kampus
Pers kampus, sebagai bentuk organisasi mandiri idealnya harus lembaga yang mampu memberikan informasi yang jernih dan akurat. Tanpa ada manipulasi sedikit pun, sekaligus menghapus bayang-bayang kediktatoran penguasa yang selama ini mengintervensi segala bentuk kekritisan. Baik di dalam tataran universitas maupun di lingkungan masyarakat luas umumnya.Pers umum adalah pers yang di kelola oleh suatu lembaga yang memiliki modal besar, di kerjakan secara profesional.


Permasalahan signifikan yang dihadapi pers kampus dalam perjuangannya, tidak bisa dipungkiri masalah modal dan ruang. Adanya modal, akan tercipta ruang untuk berkreasi. Modal adalah unsur sentral di dalam perjalanan sebuah media penerbitan, di manapun.

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Pengertian Pers Kampus

Kampus sebagai bagian dari sitem demokrasi mau tidak mau harus taat kepada peraturan yang ada termasuk menjamin adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan pikiran secara lisan maupun tulisan.

Namun sungguh ironis, masih banyak institusi yang kurang memahami atau sudah memahami namun merasa hal itu tidaklah terlalu penting, sehingga banyak institusiyang bahkan tidak memiliki lembaga pers mahasiswa walaupun telah memiliki label "kampus elit".

Sejatinya Lebaga pers mahasiswa tersebut bukanlah semata merupakan alat perlawanan terhadap kebijakan - kebijakan institusi tapi lebih sebagai media komunikasi antara mahasiswa dan pemegang kebijakan, dimana komunikasi merupakan kunci pokok berhas lnya penerapan suatu kebijakan.

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Pengertian Majalah Dinding

Majalah dinding atau yang biasa diakronimkan menjadi mading adalah salah satu jenis media komunikasi massa tulis yang paling sederhana. Disebut majalah dinding karena prinsip dasar majalah terasa dominan di dalamnya, sementara itu penyajiannya biasanya dipampang pada dinding atau yang sejenisnya.

Prinsip majalah tercermin lewat penyajiannya, baik yang berwujud tulisan, gambar, atau kombinasi dari keduanya. Dengan prinsip dasar bentuk kolom-kolom, bermacam-macam hasil karya, seperti lukisan, vinyet, teka-teki silang, karikatur, cerita bergambar, dan sejenisnya disusun secara variatif. Semua materi itu disusun secara harmonis sehingga keseluruhan perwajahan mading tampak menarik.

Bentuk fisik mading biasanya berwujud lembaran tripleks, karton, atau bahan lain dengan ukuran yang beraneka ragam. Ukuran yang tergolong relatif besar adalah 120 cm x 240 cm, sedang yang lebih kecil lagi disesuaikan dengan situasi dan kondisinya.

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Kode Etik Jurnalistik dan Etika Jurnalistik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Contoh Pasal yang mengatur tentang kode etik jurnalistik adalah sebagai berikut :

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Nama : Khairun Nisaa Abdillah

Pengertian Kode Etik Jurnalistik

Pengertian Kode Etik Jurnalistik
Kode: Suatu program pengaturan
Etik : etika atau moral
Jurnalistik : proses/kegiatan pencarian berita.


Sejarah
Kali pertama dirumuskan di Kongres PWI tahun 1947 di Malang. Pemerintah sudah berkomitmen memberikan kebebasan terhadap pers.MR Sumanang berkomitmen supaya insan pers tidak mudah “meminta” kepada pihak lain (termasuk negara), kemandirian menjadi hal wajib.

Isi dari UU jurnalistik tersebut diantaranya :
1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tak melakukan plagiat.
4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

 Sangsi Pelanggar
Adapun apabila seorang Jurnalis melanggar kode etik tersebut maka akan dikenakan sangsi, di bawah ini :
Permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap pemerintah = paling lama 7 tahun.
Pernyataan kebencian, permusuhan dan penghinaan golongan = maksimal 4 tahun
Permusuhan, penodaan dan penyalahgunaan agama = maks 5 tahun
Penghasutan = maks 6 tahun.



Penulis: Khairun Nisaa Abdillah

Merapi memulas, korbanpun berjatuhan

Selasa(26/10) Merapi meletus dan memuntahkan awan panasnya atau biasa di sebut dengan wedhus gembel, korbanpun berjatuhan. Sedikitnya 22 orang tewas dan 40 lainnya luka-luka. Korban yang tewas segera di bawa ke RS. Sardjito untuk di Identifikasi dan korban luka-luka sebagian di bawa ke RS.Panti Nurgroho. Setelah di identifikasi ternyata salah satu korban yang tewas adalah Juru Kunci Merapi, Mbah Maridjan. Mbah Maridjan tewas dalam keadaan bersujud. Awalnya Mbah Maridjan mau di evakuasi sehabis sholat magrib, namun naas tepat pada 16.05 gunung Merapipun meletus dan dan memporak-porandakan rumah Mbah Maridjan yang berada di desa Kinahrejo tersebut. Satu korban lagi yang teridentifikasi adalah Wawan, wartawan dari Viva News yang ikut menjadi korban letusan Gunung Merapi. Kabarnya ia telah disuruh turun oleh aparat setempat, akan tetapi melihat Mbah Maridjan yang masih kukuh untuk tetap bertahan membuat Wawan ingin menjemput dan mengevakuasi Mbah Maridjan. Akhirnya Wawanpun ikut menjadi korban meletusnya gunung Merapi.

Banyaknya warga yang susah di evakuasi menimbulkan para aparat kewalahan. Radius berbahaya telah ditetapkan menjadi 10 km dari puncak merapi. Warga-warga yang masih tidak mau mengungsi, dan berada di radius berbahaya di evakuasi secara paksa.
Namun Jumat (05/11) Merapi kembali meletus, kali ini letusannya lebih dahsyat. Korban kembali berjatuhan. Korban yang paling banyak terdapat di Desa Cangkringan. Radius berbahaya kembali diperpanjang menjadi 20 km dari puncak merapi.

Posko-posko pengungsian yang kini berada di radius berbahaya dipindahkan dan di pusatkan di Stadion Maguwoharjo, Sleman. Sedikitnya ada 36.000 pengungsi yang mengungsi di Stadion Maguwoharjo. Banyak dari para pengungsi yang mengeluhkan bahwa hewan-hewan ternak mereka mati di terpa oleh awan panas tersebut. Namun, pemerintah lagi-lagi berusaha menenangkan para pengungsi dan mengabarkan bahwa hewan-hewan ternak yang mati akan di ganti oleh pemerintah.

Tidak meratanya bantuan juga menjadi masalah para pengungsi yang berada di tempat pengungsian. Bantuan hanya menumpuk di Stadion Maguwoharjo. Padahal, banyak pengungsi yang mengungsi di tempat lain. Barang-barang yang masih dirasa kurang adalah pakaian dalam wanita, popok untuk anak-anak,makanan bayi, susu untuk bayi, dan air bersih.

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Gayus Mati Gaya

Gayus Tambunan nampaknya tidak pernah menyesal dengan perbuatannya yang merugikan orang banyak. Buktinya saja dia masih saja belum mengakui kepergiannya dalam menyaksikan pertandingan tennis di Bali beberapa waktu yang lalu. Kasus Gayus ini di awali dengan melapornya Susno Duadji selaku Mantan Kepala Reserse Kriminal yang mencurigai adanya mafia kasus dalam perpajakan di Indonesia. Kasus ini sangat di blow-up oleh media massa sehingga banyak masyarakat yang mengetahui kasus ini. Banyak masyarakat yang kecewa dan memiliki dugaan yang semakin kuat bahwa pejabat-pejabat tidak dapat di percaya, Gayus hanya sebagai contoh sebagian pejabat yang berprilaku tidak adil.

Karena sangat menariknya kasus Gayus, berbagai pendapat atau aspirasi rakyatpun keluar dari adanya kasus ini. Di Jejaring Sosial Facebook contohnya mereka beramai-ramai untuk memboikot untuk tidak membayar pajak, tajuk Gerakan Facebook ini adalah “Gerakan 1000.000 facebookers Dukung Boikot Pajak Untuk Keadilan”, benar saja banyak sekali masyarakat yang meramaikan group ini. Salah satu yang mengikuti group Facebook ini adalah Ade teman SMA Gayus saat masih di SMA Negeri 13 Jakarta utara, saat tersiar kasus Gayus tersebut ia langsung mengomentari akun Facebook Gayus yang bernama “Gayus Pete” namun saat di Tanya melalui facebook oleh ade Gayus tidak pernah membalas ataupun mengomentarinya hingga tanggal 25 Maret 2010 akun Gayus Pete tersebut ditutup. Tapi menurut Ade Gayus masih beraktifitas dalam akunnya tersebut di bawah tanggal 20 Maret karena kabarnya Gayus masih sempat meng-approve teman yang memintanya menjadi teman.

Kasus ini sangat di sayangkan karena seharusnya pejabat adalah cerminan dari Negara itu sendiri, sedangkan Negara Indonesia sendiri adalah Negara yang mayoritas agamanya adalah islam, dan Islam mengajarkan kejujuran

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Nelayan Cilacap Pulang Kampung

Minggu (16/01) suasana Pantai Depok sangat ramai walaupun cuaca yang kurang mendukung karena anginnya yang sangat kencang. Para Nelayan Pantai Depok menyebut angin tersebut dengan “Angin Daya” , angin tersebut sangat tidak bersahabat bagi nelayan seperti mereka karena tidak memungkinkannya para nelayan untuk menangkap ikan. Hal tersebut yang menyebabkan para nelayan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan hidupnya, karena penghasilan utama dan satu-satunya adalah menangkap ikan.

Hanya dengan berbekal perahu kayu seadanya dan dengan fasilitas yang seadanya pula nelayan berangkat untuk melaut. Resiko yang didapatkan nelayan tidaklah kecil, karena tahuhannya adalah “nyawa” mereka sendiri, padahal pendapatan mereka tidaklah seberapa.

Para Andon (sebutan bagi nelayan yang bukan pribumi) yang berasal dari cilacap akhirnya memutuskan untuk pulang kekampungnya karena tidak kondusifnya cuaca. Sudah lebih dari tiga hari ini mereka tidak berani untuk menyusuri lautan, dan tidak adanya penghasilan. “Daripada di sini nggak ada kerjaan yaa mending saya pulang,tho!” tutur udin yang ikut dalam rombongan Ando nasal cilacap ini.

Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya barang-barang pribadi yang mereka bawa pulang tapi perahu, motor dan alat-alat memancing lainnya jg mereka bawa pulang. Ini menandakan bahwa mereka pulang dalam waktu yang lama bahkan mungkin tak kembali. “pantai ini sudah tidak kondusif lagi, mbak. Mungkin kami akan mencari tempat yang lain dan mungkin jg pekerjaan yang lain.” Tuturnya kembali.

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Korupsi di Tanah Air Sangat mengkhawatirkan

Nampaknya pejabat yang ada di Indonesia saat ini telah kehilangan kepercayaan dari rakyatnya sendiri. Sudah banyak sekali kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat tersebut. Padahal mereka adalah orang yang berpendidikan tinggi dan sudah seharusnya sikap mereka juga memperlihatkan kualitas pendidikan yang mereka miliki.Korupsi terjadi tidak lain karena mereka tergoda dengan rupiah yang ada di depan mereka. Rupiah telah membutakan mata dan membuat mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan rupiah tersebut.

“Mereka itu seharusnya malu dengan kami-kami ini, walaupun kami tidak memiliki uang yang banyak tapi kami tetap bersyukur dan ikhlas” tutur Pardi penjaga warung makan. Menurut Pardi ia lebih baik tidak makan daripada mengambil hak orang lain dan membuat orang lain menjadi susah. Para pejabat seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat daripada memikirkan kepentingannya sendiri yang sebenarnya sudah lebih cukup.

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi memang sudah menjadi rahasia umum. Contoh kasus yang sekarang sedang marak adalah kasus Gayus Tambunan. Gayus Tambunan adalah PNS Gol III yang menggelapkan uang sebesar 25 Milyar. Ia juga membantu menggelapkan pajak dua perusahaan milik Bakrie Group. Menurut Pardi Kasus tersebut sangat memalukan dan ketika di tanyai hukuman apa yang pantas diterima oleh Gayus Pardi hanya menjawab dengan polos “Suruh rasain jadi orang miskin yang tidak punya apa-apa saja mas, biar tau kalau mencari uang itu sangat butuh pengorbanan dan kerja keras. Tapi uang klo halal yoo enak, puas rasanya.”(Pardi,Penjaga warung makan “Burjo”)

Nelayan, Resiko Tinggi!

Minggu (16/1) suasana Pantai Depok masih seperti biasa, ramai dikunjungi oleh turis asing ataupun masyarakat sekitar yang ingi sekedar refreshing. Namun yang menarik angin sangat kencang pada hari itu, masyarakat sekitar menyebutnya dengan “Angin Daya” yang berarti adalah Angin yang berhembus dari barat dan sangat tidak bersahabat untuk nelayan-nelayan sekitar, karena tidak dapat melaut saat angin kencang seperti itu.

Mujianto (35) adalah seorang nelayan yang rumahnya hanya terletak 1 km dari Pantai Depok itu sendiri, sedangkan profesi itu sendiri sudah dijalankannya selama 10 tahun. Mujianto sudah tidak melaut tepatnya sudah hampir satu minggu karena cuaca yang buruk. Padahal ia memiliki istri dan seorang anak perempuan yang harus dinafkahinya. Padahal menurutnya seharusnya pekerjaan seperti nelayan ini memiliki uang yang banyak di lihat dari resikonya yang sangat tinggi, nelayan tidak hanya memiliki tugas untuk mencari ikan semata dan tidak memperdulikan yang lain karena “nyawa” adalah taruhan dari pekerjaan tersebut, belum lagi ada halangan-halangan yang memaksanya untuk tidak dapat melaut, cuaca buruk contohnya.

Walaupun melaut, sekalipun harga ikan hasil tangkapannyapun tidak di hargai dengan harga yang tinggi, hanya Rp.50.000 per lima kilonya, sangat ironis memang mengingat resiko besar yang dihadapinya di tengah laut. Mujianto tidak dapat mengharapkan siapapun untuk membantunya kecuali pemerintah, setidaknya dalam memmberikan modal karena ternyata perahu yang biasa di gunakannya untuk melaut adalah perahu sewaan. Bisa di bayangkan berapa penghasilan Mujianto yang ikannya saja hanya dihargai Rp.50.000/5kgnya dan belum lagi membayar sewa perahu.

Untungnya saja beberapa bulan terakhir ini Istri Mujianto membantunya dengan berjualan buah-buahan, dan benar saja hasilnyapun lumayan untuk menambah penghasilan Mujianto yang relatif kecil tersebut.

Penulis : Kahirun Nisaa Abdillah

Lebih Baik Bekerja Keras daripada Meminta-minta

Parno (nama samaran) adalah contoh teladan bagi kita yang lebih senang mendapatkan sesuatu dengan hal yang mudah daripada harus bekerja keras. Pak Parno adalah penjual koran di perempatan lampu merah Brimob, Yogyakarta. Ia lebih memilih untuk berjualan koran sementara kondisi kesehatannya yang sangat memprihatinkan. Pak Parno menderita Struk dan membuat ia tidak dapat berucap dengan jelas, karena alasan itu pula disini ia diberi nama samaran.

Demi sesuap nasi dia rela untuk berjualan koran walaupun kondisi yang sangat tidak memungkinkan. Ia juga tidak mau untuk memasukkan sesuatu de dalam tubuhnya hanya dengan meminta-minta. Sementara mungkin sering kita jumpai Ibu-ibu yang belum begitu tua, para pemuda, maupun anak keci yang belum pantas untuk bekerjapun mereka lebih baik meminta daripa bekerja keras. Begitukah mental orang pada jaman sekarang? Ironis memang, mengingat umur yang masih memungkinkan untuk bekerja namun mereka lebih memilih untuk meminta daripada bekerja keras.

Hanya dengan semangat hidup yang tinggi dan keteguhan hati semua itu terjadi. Dengan kondisinya yang seperti itu Pak Parno tidak pernah mengeluh dan hanya ia syukuri. Karena menurutnya mengeluh seperti apapun tidak akan mengubah keadaannya. Ia hanya ingin menghabiskan sisa waktunya hanya untuk beribadah dan memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, ia juga sangat berusaha untuk tidak menyusahkan orang lain karena keadaannya yang seperti itu termasuk kepada keluarganya sekalipun.

Pak Parno secara langsung mengajarkan kepada kita untuk tidak mengeluh setiap kali menerima cobaan apapun, tetap jalani dengan hati yang bersih, keteguhan hati dan ikhlas. Roda pasti akan berputar, adakalanya kita diberi sedikit cobaan dan adakalanya juga kita diberi keadaan yang sempurna. Semua masih tergantung dari kita masing-masing bagaimana memaknai suatu cobaan tersebut. Jadilah seperti Pak Parno yang tidak pernah mengeluh, tidak mau menyusahkan orang lain, dan mempunyai semangat hidup yang tinggi.

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah

Hal Kecil Menjadi Besar

Paidjo (42) bekerja sebagai pengumpul sampah di daerah Gendeng, Timoho. Sampah-sampah tersebut dikumpulkan dan akhirnya akan di bakar atau dihancurkan untuk menghindari wabah penyakit. Saat ditanyai mengapa memilih bekerja sebagai pengumpul sampah, Paidjo hanya menjawab dengan sederhana, “sangat sdikit orang yang mau memilih pekerjaan ini, orang-orang sekarang lebih memilih pekerjaan meminta-minta ataupun pekerjaan haram daipada harus memungut sampah.” Tuturnya. Pekerjaan ini termasuk pekerjaan yang tidak mudah mengingat para pengumpul sampah harus selalu berkutat dengan sampah setiap saat.”hasil yang berupa uang memang tidak banyak, namun saya sangat puas, karena pekerjaan saya ini mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar” tuturnya kembali.

Bapak Paidjo juga pernah mendapatkan cobaan karena dalam sebulan masa kerjanya ia tidak di gaji sama sekali. Itu hanya dikarenakan pembayaran banyak warga yang lupa untuk menyetor uang sampah kepada Ketua RT, dan anehnya kenapa masyarakat begitu kompak untuk tidak membayar jasanya, sampai sekarang keanahan itupun belum menemukan jawabannya namun pak Paidjo hanya bersikap sabar dan ikhlas saja. Paidjo todak pernah mau berpikiran buruk terhadap siapapun, itulah sebagian prinsipnya.

Bisa kita bayangkan bila dalam satu komplek tidak ada yang mengurus sampah bagaimana keadaan komplek kita? Pasti tidaklah membuat nyaman. Dan pasti juga komplek dimana kita tinggal akan diserang berbagai wabah penyakit. Oleh karena itu hargailah orang yang dengan berjiwa besar mau bekerja sebagai pengumpul sampah, karena sejatinya pekerjaan tersebut tidaklah mudah dan membutuhkan pengorbanan yang sangat besar. Walaupun pengorbanannya besar dan di gaji sedikit, Paidjo tetap besyukur atas pekerjaannya.

Penulis : Khairun Nisaa Abdillah