"Uncomplete" Kebebasan di Tengah Pasar Bebas

Kebebasan di Tengah Pasar Bebas*
(uncomplete)

Kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat untuk mencapai kesejahteraan sejati bagi seluruh rakyat Indonesia adalah yang menjadi motivasi para pejuang Indonesia dulu untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Tapi meskipun Indonesia telah merdeka lebih dari 60 tahun ternyata kesejahteraan itu hanya dirasakan oleh segelintir orang saja rakyat Indonesia

Motivasi yang sama juga mendorong para pemuda pada pemerintahan Soeharto, untuk terus melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Soeharto. Puncak perlawanan terhadap pemerintahan Soeharto yaitu pada bulan Mei 1998, pada saat jutaan rakyat Indonesia yang terdiri dari buruh, tani, pemuda, yang dimotori oleh mahasiswa melakukan perlawanan yang hasilnya adalah jatuhnya pemimpin besar orde baru yang anti rakyat Jendral H M Soeharto.

Hasil dari Reformasi 1998 hanyalah pergantian segelintir pemimpin yang sekarang duduk ongkang-ongkang kaki di kantor kepresidenan, DPR dan kantor pemerintahan yang lainnya. Sekarang pemimpin tersebut duduk, apa yang mereka berikan dan perbuat bagi kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia...?

Pada sektor Perburuhan :

Upah buruh yang murah
Pengusaha merupakan orang yang memiliki kepentingan terbesar atas kerja buruh. Dia tidak pernah perduli akan kehidupan buruh. Yang pengusaha ketahui adalah hanyalah kehadiran buruh dalam pabrik untuk bekerja sehari-hari. Soal cukup tidaknya upah yang diterima oleh buruh dalam pabrik tidak pernah di pikirkan oleh pengusaha. Pengusaha tidak pernah memperdulikan kesehatan baik jasmani maupun rohani baik buruh maupun keluarganya ketika bekerja sehari-hari di pabrik

Tidak adanya kepastian kerja
Tidak adanya jaminan kepastian kerja juga merupakan hasil dari rezim yang berkuasa. Dengan tidak adanya jaminan kerja banyak buruh bekerja menjadi tidak nyaman karena sewaktu-waktu dapat di PHK tanpa adanya kompensasi apapun. Tingginya angkatan kerja dengan lapangan kerja yang tersedia membuat banyak perusahaan mempergunakan sistem kerja kontrak dan outsorching yang sering disebut oleh SBY sebagai tenaga kerja yang luwes. Maraknya buruh kontrak dan outsorching banyak perusahaan mengganti buruh tetapnya dengan buruh kontrak.

Tidak ada jaminan Kebebasan Berserikat.
Kebabasan berserikat yang dijamin oleh UU ternyata tidak menjamin buruhnya untuk bebas berserikat. Buktinya dapat dilihat di Lampung Serikat Buruh Tirta Daya Bersatu (SBTB), atau PT Unipack Indosystems (WINGS GROUPS) dimana managementnya melarang buruh untuk berserikat.

Masih di represifnya buruh oleh alat kekuasaan negara.
Di jaman Orde Baru buruh tidak boleh berserikat apalagi menuntut kesejahteraan. Lihat saja kasus marsinah yang dibunuh oleh tentara ketika menuntut kenaikan upah. Di jaman Soeharto serikat buruh hanya boleh satu saja yaitu SPSI. Upah di buat serendah-rendahnya UU pun hanya sebagai pajangan tanpa pernah dilaksanakan. Polisi dan tentara dilibatkan dalam penyelesaian perselisihan perburuhan.

Apakah ada perubahan saat ini...?

Upah masih sangat rendah, meskipun di UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan disebut dengan kebutuhan hidup layak. Buruh dibuat terpecah dengan penentuan upah minimum dan upah minimum sektoral yang mengakibatkan 2 suara dalam penentuan upah. Anti serikat buruh yang dilakukan oleh management hanya ditanggapi dengan diam, malah aparat ikutan mengintimidasi buruh agar tidak macam-macam dengan ancaman penjara dan senjata. Intimidasi dalam fisik dan pemikiran juga terjadi pada teman-teman buruh, yaitu buruh hanya boleh tau soal kerjaan dia sehari-hari saja, soal kesejahteraan buruh tidak boleh memikirkannya apalagi menuntut.

Gelombang perlawanan yang dilakukan oleh buruh untuk menuntut haknya yang diambil secara paksa oleh pengusaha dan penguasa, buruh selalu dihadapkan dengan polisi, preman, tentara dan aparat pemerintahan. Hal ini terjadi di pabrik Master Stell, ketika pengusaha kabur, polisi malah menjaga aset pengusaha yang kabur, ketika buruh menuntut haknya...polisi malah mengusir buruh dengan paksa.....di Malang juga terjadi di Pabrik Adi Putro di mana polisi membubarkan paksa aksi demo yang sah menurut UU dengan cara kekerasan.

Apa yang terjadi di kawan-kawan buruh juga terjadi oleh kawan-kawan Mahasiswa.....

Mahasiswa di paksa untuk berfikir dan bertingkah laku mendukung pengusaha, sehingga ketika lulus, mahasiswa bukan mempergunakan ilmunya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, tapi malahan ikut-ikutan mempergunakan ilmunya untuk menindas buruh dan membodohi buruh. Ini adalah bentuk represif negara dalam bentuk kebebasan berpikir.

Ketika ada mahasiswa yang coba-coba menyuarakan kenyataan yang terjadi di masyarakat malah dianggap aneh...munafik...sok aktivis....bahkan di Fakultas Hukum Universitas Trisakti mahasiswa yang menyuarakan kondisi masyarakat dicari-cari kesalahannya dan dipersulit urusan akademiknya.


Mengapa pengusaha negeri ini tidak berpihak kepada Rakyat Indonesia ?

Dari kebijakan yang mereka keluarkan jelaslah bahwa keberpihakan mereka pada pemilik modal dengan di bekingi oleh polisi, tentara, dan aparat pemerintah lainnya. Sumber Daya Alam Indonesia yang kaya raya dan jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta membuat para pemodal sangat berkeinginan untuk berinvestasi di Indonesia.

Masuknya modal ke Indonesia selama ini juga tidak lepas dari janji pemerintah Indonesia akan jaminan keamanan dan tersedianya tenaga kerja murah.

Organisasi-organisasi Internasional seperti IMF, Bank Dunia, WTO, dll adalah organisasi yang gunanya untuk melancarkan modal di Indonesia. Mereka meminta langsung kepada pemerintah Indonesia atas jaminan keamanan untuk berinvestasi. Pemerintah Indonesia sebagai anak manis organisasi tersebut tidak, langsung membuka ruang-ruang untuk berinvestasi dengan perlindungan lembaga-lembaga represif seperti polisi, tentara dll.


Semua ini adalah bentuk kebebasan ala Neo Liberalisme....

Sudah bebas atau belum......tergantung dari mana kita berpihak....

Helmi Yadi**
*Tulisan ini pernah di muat di MAJU sebelumnya


* *Ketua Pengurus Pusat Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (PP-FPBJ)

No comments:

Post a Comment