Showing posts with label Tulisan Kritis. Show all posts
Showing posts with label Tulisan Kritis. Show all posts

Lawan Kapitalisasi Pendidikan

Pamflet sekaligus seruan untuk aksi turun jalan.
Menggalang kekuatan massa rakyat menuntut pendidikan gratis.
2 may sebagai hari pendidikan nasional, tetapi sampai sekarang pendidikan masih menjadi alat untuk mengeksploitasi manusia menjadi kepentingan kapitalisme.

“Pendidikan gratis akan mustahil apabila kau berdiam
Pendidikan gratis akan terwujud apabila kau melawan”
Serikat Mahasiswa Indonesia beserta massa rakyat tertindas lainnya menuntut "Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis serta bervisi kerakyatan.

Metode Belajar Agar Mudah Menyerap Ilmu



Mengenali Yang Kita Inginkan
Seringkali kita belajar dengan terpaksa (apalagi saat sekolah), bukan
karena kita tertarik untuk mempelajarinya. Mempelajari sesuatu dengan
''terpaksa'' tidak banyak membawa manfaat bagi kita, malah bisa-bisa
hilang dari ingatan begitu ujian telah selesai dilaksanakan. Jika kita
mengetahui betul apa sesungguhnya yang menarik bagi kita, tentu akan
lebih mudah mencari ragam informasi penting yang akan kita pelajari.
Tak ada seorang pun yang mampu memberikan informasi tentang apa yang
menarik untuk kita pelajari kecuali kita sendiri. Dan yang perlu
diingat adalah seberapa cepat pun kita belajar dan memahami suatu
informasi, maka informasi itu dengan mudah bisa hilang dari ingatan
jika ternyata yang kita pelajari tersebut bukan seperti sesuatu yang
menjadi inti ketertarikan kita.

Mengenali Diri Sendiri.
Jika kita tahu betul siap kita dan apa yang kita inginkan, maka
mempelajari sesuatu yang sesuai dengan keinginan dan kepribadian kita
menjadi lebih mudah dilakukan. Sebab, apapun yang akan kita pelajari
dan pahami, seringkali menjadi sia-sia jika ternyata tak sesuai dengan
kepribadian kita.
Merekam Kata Dengan Tulisan.
Langkah yang paling mudah untuk memahami, mengingat dan mempelajari
sesuatu adalah dengan kata. Jadi, langkah yang paling mudah dan
bijaksana adalah bila kita terbiasa merekam semua informasi itu dengan
cara menuliskannya kembali dalam bentuk apa saja. Gambar, coretan dan
yang terbaik adalah catatan tertulis buatan tangan sendiri. Jadi
biasakanlah untuk mencatat hal-hal yang penting, dan bukan memfotokopi
dari teman.

Belajar Bersama.
Cara termudah untuk belajar sesungguhnya adalah bila kita melakukannya
secara bersama-sama. Prinsip belajar ini hampir selalu efektif bagi
setiap orang, apa pun karakter belajar yang dimilikinya. Selain itu,
belajar juga menjadi terasa lebih menyenangkan dan ringan, bila
dilakukan secara bersama-sama.

Hargai diri sendiri.
Belajar memahami dan menyerap informasi akan menjadi lebih terasa
bermanfaat dan berarti bila kita menghargainya. Jadi, rencanakan apa
yang Anda akan pelajari dan pahami. Setelah itu, cobalah membuat jeda
di antara waktu belajar yang Anda laklukan. Setelah itu, lihat seberapa
besar tingkat keberhasilan Anda dalam mempelajari suatu informasi atau
fakta tertentu. Bila Anda merasa itu berhasil, maka Anda layak
menghargai jerih-payah Anda belajar dengan cara apa saja. Misalnya,
merayakannya dengan makan enak atau membeli sesuatu yang bisa
mengingatkan Anda akan keberhasilan yang Anda pernah capai.
metode belajar.


Originally published in Shvoong: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1751903-metode-belajar/

Ada apa denganmu.?

Posting kali ini saya tidak terlalu bnayak menulis, cz saya hanya mau update blog, hehe.. biar pagerank blog saya ga turun..
yang kemaren terakhir saya ncek di cekpagerank.com ternyata blog hancur masuk di rank 1.. ya lumayanlah..

Postingan ini bebeda dari yang lainnya, karena disini saya cuma mau sedikit merefleksikan kembali perkembangan terakhir kasus ariel, luna maya dan cut tari, tapi hanya sebatas itu saja. dan saya tidak mau membahas itu disini..

Karena blog hancur lebih fokus membaca kondisi obyektif hari ini berkaitan tentang perjuanagn proletar menuju masarkat tanpa kelas,, atau lebih sering dikatakan kawan-kawan (komunisme).. atau banyak yang dibahas dan didiskusikan sekarang itu yaitu sosialisme... atau marxisme ilmiah..
Dan kemaren terakhir pas ada berita " Menyoal sepak terjang FPI di TVONE".... mungkin kawan2 masuh ingat bagaimana FPI begitu mengebu-gebu selalu mengkait-kaitkan bahwa kerja-kerja mereka untuk melarang dan mencegah kemungkaran dan yang ironisnya mereka tanpa alasan yang jelas , mengatakan bahwa sekarang PKI akan bangkit lagi, dengan memakai landasan TAP MPRS No. 25/1966 tentang pelaranagn Idiologi komunis. dan bahkan masih banyak lagi parktek kerja mereka yang lari jauh dari pencegahan kemungkaran sebenarnya..


Maka posting kali ini saya mencoba menggugah pemikiran kawan-kawan tentang sejarah.. sejarah yang dimanipulasi zaman Orba ( Soeharto) bahklan sampai sekarang kasus-kasus besar juga belum terselesaikan.. dan beberapa elemen, atau gerakan-gerakan rakyat bentukan elit politik borjuasi untuk melawan sesama rakyatnya sendiri semakin banyak terlihat..

Belum lagi usai masalah besar atas dinaiikannya TDL oleh pemerintah awal july kemaren,,

Maka dengan kondisi demikian, mari kita intropeksi lagi,,

Siapa musuh rakyat sebenarnya..???

Cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) dari Tingginambut, Puncak Jaya, Papua

Rezim Fasis Boneka Susilo Bambang Yudhoyono antek Imperialis Amerika pada awal masa jabatannya pada perode pertama pernah menyampaikan akan menyelesaikan masalah Papua. Secara “mendasar, menyeluruh, dan bermartabat. Niat SBY itu, terasa kian menjauh setelah periode ke-dua SBY menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia.
Jika kita menyimak apa yang kini terjadi di Papua, khususnya mengenai pemberlakuan Status Dearah Operasi Militer (DOM) atau Kebijakan Bumi Hangus di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua, yang dibuat melalui kesepakatan antara Pemerintah Daerah Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan Polda Papua pada bulan Mei 2010. Dalam kesepakatan antara Pemda Puncak Jaya, Pangdan XVII Trikora dan Polda Papua meminta agar semua warga massa rakyat setempat dan pemimpin gereja, termasuk perempuan, pemuda, anak-anak, pemimpin tradisional dan kepala desa segerah keluar dari wilayah Distrik Tingginambut paling lambat antara 27 – 28 Juni 2010. Hal ini membuktikan semakin fasis-nya rezim dan menunjukan watak klas penguasa hari ini yang anti-Rakyat dan selalu bersembunyi dibalik slogan Demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Tanggal terakhir bagi pengosongan wilayah Distrik Tingginambut adalah 28 Juni 2010, karena setelah tanggal tersebut Kabupaten Puncak Jaya akan menjadi Daerah Operasi Militer ( DOM) di mana alat reaksioner negara ( TNI maupun Polri) akan melakukan operasi sapu bersih/sweeping di desa-desa, hutan dan bahkan gua. Pengumuman yang dikeluarkan ini sangat keras yang dilakukan oleh alat reakioner negara ( TNI dan Polri ) menyatakan bahwa setelah 28 Juni 2010, setiap orang yang masih berada di daerah tersebut akan tewas dalam sebuah “Kebijakan Bumi Hangus”. Alat reaksioner negara ( TNI dan Polri ) akan mengambil tindakan brutal. Mereka tidak akan memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan membunuh tanpa pandang bulu. Sebagai bukti dari fakta ini, bahkan sebelum operasi ini dimulai, dua bulan sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu 17 Maret 2010, Pdt. Kindeman Gire ditembak mati oleh TNI dari kesatuan 756 di Distrik Ilu. Kindeman adalah seorang Gembala Sidang Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. Korban atas nama Pdt. Kindeman Gire ditembak dengan senjata 2 kali, sejak tanggal ditembak itulah sampai hari ini belum ditemukan jasat korban. Kecurigaan besar keluarga korban adalah kemungkinan TNI memultilasi (memotong-motong) tubuh korban kemudian dimasukan kedalam karung lalu membuangnya di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan mungkin di sungai Guragi atau-kah mungkin mereka kuburkan . Selain itu Gereja GIDI di Yogorini, Pilia, Yarmukum telah terbakar habis oleh alat reaksiner negara ( TNI dan Polri ). Gereja GIDI di Yarmukum adalah sebuah gereja yang baru dibangun dengan kapasitas 500 tempat duduk, yang belum resmi dibuka.

Pada tanggal yang sama yaitu 17 Maret 2010 malam, TNI terus beroperasi dari arah Desa Kalome menuju di ibu kota Distrik Tingginambut, didaerah tersebut terdapat sebuah rumah Honai (rumah adat Papua) yang mana berada sekelompok massa rakyat yang sedang tertidur lalu mereka dikepung oleh anggota TNI yang sama setelah menembak mati Pdt. Kindeman Gire pada jam 5 sore hari kemarinya dan pada pagi jam 05.00 subu hari kamis Tanggal 18 Maret 2010 TNI mengepung sejumlah warga yang ada dalam satu honai itu berjumlah 13 orang tidak ada satupun yang lolos semuanya tertangkap lalu penyiksaan dilakukan oleh TNI. Penyiksaan yang di alami ke 13 korban sangat berat dan bahkan lebih buruk dan banyak dari mereka tinggal menungguh waktu untuk mati karena hantaman bokong senjata dan tusukan pisau sangkur. Ke 13 nama korban tersebut adalah Garundinggen Morib (45 Thn), Ijokone Tabuni (35 Thn), Etiles Tabuni (24 Thn), Meiles Wonda (30 Thn), Jigunggup Tabuni (46 Thn), Nekiler Tabuni (25 Thn), Biru Tabuni (51 Thn sedang sakit parah), Tiraik Morib (29 Thn), Yakiler Wonda (34 Thn), Tekius Wonda (20 Thn), Neriton Wonda (19 Thn), Yuli Wonda (23 Thn), dan Kotoran Tabuni (42 Thn). Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta hingga hari ini sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi kontrol alat reaksioner negara (TNI maupunPolri) terhadap segala akses informasi yang masuk dan keluar dari Kabupaten Puncak Jaya.

Selanjutnya pembantaian terhadap warga sipil tidak berdosa terus berlanjut, tepatnya pukul 16.00 hingga 21.00 pada hari senin tanggal 23 Maret 2010, TNI dari kesatuan Yonif 753 yang bertugas di Pos Puncak Senyum Distrik Mulia Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya melakukan operasi sapu bersih terhadap warga massa rakyat yang bermukim disekitar Desa Wondenggobak. Akibat tembakan membabi buta ini, mengakibatkan Enditi Tabuni seorang anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia tertembak hingga mati dan tembakan membabi buta itu mengenai seorang ibu rumah tangga yang sedang tidur hingga peluru bersarang di lututnya, mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit umum Jayapura karena kesulitan melakukan operasi di rumah sakit umum Mulia, Puncak Jaya. Kemungkinan korban akan sembuh, kalau tidak kakinya harus di amputasi dan kemungkinan terburuk korban akan meninggal dunia. Itu-lah wajah, karakter dan model alat reaksioner negara (TNI dan Polri) yang bermental pengecut sehingga perempaun pun ditembak atau dibantai secara tidak manusiawi.

SOLIDARITAS UNTUK PAPUA (SUP)


( IPMA-PAPUA, AMP, GANJA, FMN, LBH,
PMKRI, PEMBEBASAN, KPRM-PRD, PEREMPUAN MAHARDHIKA, GP3PB, SMI, PPRM, PPI, GMKI, GMNI, ARMP)


DOM DIBERLAKUKAN DI PUNCAK JAYA PAPUA: SBY – BOEDIONO GAGAL DAN GULINGKAN. WUJUDKAN DEMOKRASI DI PAPUA DENGAN PERSATUAN UNTUK PEMBEBASAN NASIONAL !!!


Hingga saat ini belum terdata secara pasti berapa jumlah korban jiwa dan material yang berjatuhan karena begitu ketatnya kontrol akses informasi yang dilakukan oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri). Dan pengungsian ratusan hingga ribuan massa rakyat Papua dari Distrik Tinginambut tersebut sejak kemarin 07 Juni 2010 telah masuk di Wilayah Kabupaten Jayawijaya – Wamena dan diiperkirakan pengungsian lain akan menyusul. Selain itu pengungsian dari Distrik Tinginambut tersebut juga telah masuk dibeberapa daerah seperti ; Ilaga, Sinak, Kuyawagi, Ilu dan beberapa Kabupaten di Pegunungan Papua. Selain itu tenda-tenda pengungsian yang telah memasuki Kecamatan Wunineri Kabupaten Tolikara dilarang didirikan tanpa alas an yang jelas oleh Militer. Alat reaksioner negara dari gabungan kesatuan TNI AD, TNI AU, TNI AL dan Polri (Brimob) telah menguasai hampir seluruh pelosok dan kota Kabupaten Puncak Jaya, bahkan kendali pemerintahan sepenuhnya dikuasi oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri). Hingga saat ini tindakan pembakaran terhadap rumah-rumah warga massa Rakyat, Gereja, penembakan ternak, penelanjangan terhadap perempuan dan intimidasi terhadap massa rakyat Papua terus berlanjut.

Dengan banyaknya korban jiwa dan material yang terus berjatuhan dan tindakan kekerasan yang terus dilakuakan alat reaksioner negara (TNI/Polri) terhadap warga sipil tidak berdosa hingga hari ini di Puncak Jaya, Papua, maka kami dari Solidaritas Untuk Papua (SUP) menuntut dan mendesak rezim fasis SBY-Budiono untuk segerah :

1. Cabut status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak Jaya-Papua !!!
2. Copot dan Adili: Gubernur papua, Kodam papua, Polda Papua dan Bupati Puncak Jaya sebagai biang Kerok pelanggar Ham di Papua
3. Wujudkan Demokrasi Sepenuh-penuhnya di Papua
4. Tangkap dan Adili Para Pelanggar HAM di Papua
5. Bubarkan Milisi Sipil Reaksioner (Barisan Merah Putih, Papindo, FPI, dll)
6. Tarik Militer Organik dan Non-Organik dari Papu, serta Bubarkan Komando Teretorial (Kodam, Kodim, Koramil dan Babinsa)
7. Rebut Industri tambang Asing di bawah Kontrol Rakyat
8. Bangun Persatuan Gerakan Rakyat secara Nasional

Demikian statement solidaritas ini kami buat, jika tuntutan kami tidak segerah di penuhi oleh rezim hari ini, maka kami akan mengalang solidaritas yang seluas-luasnya untuk mendesak pencabutan status Dearah Operasi Militer (DOM) atau ‘Kebijakan Bumi Hangus” di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya – Papua.

Yogyakarta, 24 Juni 2010

Koordinator Umum SUP
(Solidaritas Untuk Papua)

Leksi Degei

Link : http://kppsmi.wordpress.com/2010/06/26/pernyataan-sikap/..
By KPP SMI

KENAIKAN TARIF DASAR LISTRIK (TDL) AKAN MENAMBAH KESENGSARAAN RAKYAT MISKIN ( PROLETAR)



Dalam beberapa waktu  belakangan ini pemberitaan media massa baik elektronik maupun media cetak selalu diwarnai dengan pemberitaan tentang rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada bulan july 2010, akan tetapi pemberitaan ini sayangnya masih cenderung tertutup oleh isu yang lebih panas, seperti berita tentang video porno dan berita-berita lain yang menutupi berita tentang rencana kenaikan TDL ini.

Karena sampai hari ini dan kemungkinan kedepan berita tentang video porno tiga artis ternama (Ariel, Luna Maya, Cut Tari) semakin banyak dikonsumsi oleh banyak orang dan bahkan anak-anak sekalipun, karena memang isu-isu seperti itu makin menaikan rating media televisi dan sekaligus bikin penasaran orang banyak dan bahkan tidak jarang karena media mereka jadi tambah penasaran akhirnya yang belum tahu akhirnya cari sendiri, dan yang pastinya isu ini mengalihkan isu lain yang semestinya harus diberitakan.

Dibalik isu-isu itu semua pemerintah tetap ngotot akan menaikkan harga TDL pada bulan july depan,
walaupun banyak kalangan rakyat mayoritas menolak dan melawan rencana ini, mulai dari diskusi-diskusi publik, aksi dan banyak cara yang digunakan. Karena mereka pandang dampak dari kenaikan TDL ini akan membuat rakyat semakin sengsara, dan termasuk pengusaha-pengusaha akan juga mengalamai penambahan beban biaya, dan lebih jauh lagi semua harga kebutuhan pokok akan melambung tinggi. Begitu juga dampaknya terhadap kalangan pelajar maupun mahasiswa akan menambah anggarannya karena biya kost-kosan akan naik, belum lagi alsan kampus untuk menaikkan biaya kuliah karena terkait kenaikan TDL.
Akan tetapi pemerintah tetap aja ngotot untuk menaikkan dengan berbagai alsan klasik dengan ankuhnya merespon semua penolakan dari rakyat dengan kata-kata yang membuat semakin marah.
Seprti yang diberitakan dimedia online harian detik.com, bahwa Dirjen Listrik Kementrian ESDM J. Purwono mengatakan “ July pasti naik karena itu perintah UU.
Besarannya rata-rata 10%. Rakyatpun mesti bertanya dengan nada lantang
“ itu Undang-Undang yang mana?”
Walaupun pemerintah masih menggolongkan dalam kisaran tarif besaran yang akan dikenakan seperti mereka bilang ada beberapa opsi yang diajukan,
  •     opsi pertama adalah, pelanggan dengan daya listrik 450-900 VA tidak dinaikkan, sedangkan pelanngan dengan daya listrik di atas itu akan mengalami kenaikan tarif.
  •     Lalu opsi kedua adalah, pelanggan 450-900 VA naik, tapi kenaikannya turun 1%.,
  •     dan juga ada opsi yang akan menggratiskan yang dibawah 450 VA.
Jadi kenaikan mulai july 2010 untuk mulai pembayaran rekening di Agustus 2010. Akan tetapi, sekalipun seolah-olah pemerintah ingin memperhatikan rakytat kecil (proletar), hal ini hanyalah pencitraan belaka dan sudah menjadi karakter rezim boneka imperialisme (SBY-BD), bukan kemudian itu berarti bahwa kenaikan TDL akan kita biarkan, karena sangat jelas bahwa dampak dari ketika listrik dinaikkan maka secara otomatis efek dominonya tidak bisa diputuskan karena pasti akan diikuti kenaikkan biaya-biaya lainnya.

Maka apapun alalasannya jika TDL naik maka itu adalah salah satu bukti bahwa rezim hari ini anti terhadap rakyat, maka bangunlah rakyat miskin untuk mewujudka masyarakat yang sejahtera secara ekonomi,adil secara politik, partisifatif secara budaya.

“KAMPUS DALAM BAYANG-BAYANG BADAN LAYANAN UMUM (BLU)”

Negara, Kampus, dan Undang-Undang.

“ Dengan diterbitkannya Paket Undang-Undang Keuangan Negara khusunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum”
Intinya undang-undang yang melegalkan Negara lepas tanggunng jawab terhadap dunia pendidikan dan bersifat komersial yang diharapkan kampus mampu mencari pendapatan usaha yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembiayaan, yang menyedihkan itu yang naggung biayanya rakyat yang tidak mampu, jika mau kuliah harus di liat dulu sakunya, punya duit kagak? Kalau gak pulang aja bantuin bapakmu nyangkul disawah.

Kampus adalah tempat belajar dan tempat menambah ilmu yang bermanfaat untuk keluarga,bangsa dan negara itu yang aku pikirkan sebelum masuk bangku kuliah. Aku semenjak masih SMA berkeinginan menjadi orang sukses, pengen jadi orang yang berguna, pengen bahagia orang yang telah melahirkan aku kedunia,pengen kaya raya.  Memang mayoritas keluargaku dan tempat aku tinggal jauh dari perkotaan (Desa), tetapi aku punya semangat untuk bisa menjadi orang yang berguna paling tidaknya buat kelurgaku dan tempat aku tinggal. Aku hanya tau bahwa orang sukses itu adalah orang yang setelah selesai kuliah, dapat gelar sarjana, dan punya pekerjaan trus punya mobil, banyak uang. Jadi orang terkenal. Aku tidak pernah berpikir bahwa orang sukses itu bukanlah sukses dari keringat pekerja, keringat petani, keringat buruh yang diperah untuk kesuksesan, tetapi sukses ketika sama-sama bisa makan, sama-sama bisa belajar, sama-sama bisa tidur enak, sama-sama bisa merasakan indahnya hidup, bukan malah menyesal hidup karena sangking miskinnya, dan tidak punya tempat tinggal, tidak punya uang buat beli makanan untuk hari ini, tidak tau tempat tidur dimana entar malam.

Negara adalah alat untuk mengatur biar orang semunya bisa makan enak, bukan tempat bikin aturan siapa yang bisa makan pizza, siapa makan nasi sayur, siapa yang hanya makan nasi putih, siapa yang cuma makan sisa dari tong sampah dari mall besar dan siapa yang harus makan angin dan minum air keran itupun nyuri dulu.
Arah negara mengeluarkan kebijakan berupa Undang- Undang tidak lain dan tidak bukan seharusnya berpihak dan sebagai perwakilan dari suara mayoritas rakyat (proletar) dan bukan suara minoritas (Borjuasi), tetapi kenyataannya malah sebaliknya yang terjadi dari rezim berganti rezim, dari penindas berganti penindas yang lebih aman dan nyaman dengan melakukan kemuflase diri untuk membuat sistem semakin lebih keliatan humanis tetapi intinya tetap membuat rakyat sengsara.

Produk Undang-Undang yang dilahirakan dari perwakilan rakyat melalui pemilihan umum maka muncullah keijakan yang jelas keberpihakannya terhadap rakyat, tetapi jika dianalisis satu persatu, baris perbaris, pasal perpasal ternyata Undang-Undang hari ini bukan lagi perwakilan suara mayoritas melainkan siapa yang punya kepentingan terhadap UU tersebut, sungguh ironis memang ketika semenjak SD saya diajarkan bahwa Kekayaan SDA ( Sumber Daya Alam ) di Indonesia itu melimpah ruah, gemah ripah loh jinawi. Tetapi kemana kekayaan itu semua? Untuk siapa? Siapa yang mengelola? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang bermunculan dibenak kita, jawaban nya selalu aja membuat kita geram, bahwa kekayaan indonesia ini bukan untuk orang indonesia, tetapi indonesia hanyalah menjadi tenaga produktif ( Buruh) bagi perusahaan-perusahaan besar yang pemodalnya (Investor) dari negara –negara kapitalisme internasional, apalagi jumlah pengangguran di Indonesia akan bertambah berpeluang tembus 10 Juta jiwa *Vibiznews – Economy, maka tunggu saja giliran jika belum jadi pengangguran.

Akhirnya terserah kawan-kawan setuju apa tidak dengan kenyataan ini..??

Mari berdiskusi.....

Sistem Ekonomi Yang dianut Indonesia

Beberapa pihak menolak disebut sebagai penganut ekonomi kapitalisme, namun kenyataannya kapitalisme telah merasuk hampir di seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia. 
"Bohong kalau ada yang bilang Indonesia atau seseorang bebas dari kapital. Praktik ekonomi kapitalisme telah digunakan dalam seluruh praktik investasi, perdagangan, dan keuangan di Indonesia,"

Beberapa buktinya adalah:
  •     Yang pertama di bidang investasi, puncak penerapan aturan yang berwatak kapitalisme adalah dalam undang-undang investasi, yaitu dikeluarkannya UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal (UU PM).
Undang-undang semasa Presiden Susilo Bambang Yudhono ini memberikan fasilitas, intensif, dan kemudahan yang sangat luas kepada penanam modal. "Penguasa tanah diperbolehkan hingga 95 tahun, zaman Hindia Belanda saja batasnya cuma sampai 75 tahun," terangnya.

  •     Contoh kedua penerapan neoliberalisne di Indonesia berada di sektor keuangan. Dengan dikeluarkannya UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana yang telah direvisi dengan UU No 3/2004 menjadikan BI sebagai lembaga independen menjadi dasar dari liberalisasi keuangan. "BI tidak lagi berperan menyalurkan anggaran bagi investasi, akan tetapi hanya menjalankan fungsi moneter, menjaga nilai tukar mata uang, dan inflasi dalam rangka makroekonomi semata,"

  •     Contoh selanjutnya, berada di bidang perdagangan. Pemerintah telah melakukan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan hampir semua negara maju dan Uni Eropa. Perjanjian perdagangan bebas hampir meliputi semua sektor.

"Apa yang disepakati FTA jauh lebih menyeluruh dibanding dengan WTO karena menyangkut seluruh aspek liberalisasi perdagangan dan jasa. Contoh yang paling baru adalah rendahnya tarif bea masuk pada barang-barang ekspor," adalah ekonomi nasional yang didominasi modal asing.

Ekonomi Indonesia telah digantung dalam utang yang sangat besar, saat ini jumlahnya mencapai 149,14 miliar dollar AS hingga kuartal IV tahun 2008. "Dengan utang sebesar itu, pemerintah dengan mudah disetir oleh pemodal asing dan tidak berani berbuat apa-apa,"

 
"Jelas sudah kalau sekarang kita memang menganut ekonomi liberal, bukan kerakyatan lagi,"

Apa itu Sosial, Sosialisasi, Sosialis, Sosialisme dan Departemen Sosial..??



  • Sosial adalah suatu masyarakat, suatu komunitas, suatu kelompok orang/warga
  • Sosial system adalah suatu system yang mengatur kehidupan dalam suatu kelompok/masyarakat/komunitas yang cukup besar, rakyat/warga suatu negara
  • Sosialis adalah suatu sifat/karakter dari orang-per-orang, kelompok (komunitas), masyarakat ataupun negara, yang mengedepankan satu rasa kebersamaan, yang mementingkan kehidupan yang baik untuk orang lain, untuk komunitas yang lebih besar, yang mengedepankan kepentingan bersama lebih baik atau paling tidak sama baik dengan dirinya, dan yang paling penting: tidak mengutamakan ego/kepentingan diri sendiri daripada orang lain/komunitas yang lebih banyak
  • Sosialisme adalah satu ideologi (prinsip-2) kebersamaan yang dianut/dijalankan oleh suatu komunitas, masyarakat, suatu bangsa/negara

  • Sosialisasi memang bisa berarti memperkenalkan satu produk atau hal yang penting diketahui oleh masyarakat, misal saja mensosialisasikan UU ITE kepada para pemakai internet agar tidak melanggar aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.
Tetapi kata ber-sosialisasi adalah kata yang bermakna lain lagi, lebih berarti gerakan/usaha/kondisi/keadaan dimana seseorang/sekelompok orang saling bertemu dan berinteraksi, saling berbicara, bergaul, bermain, berolahraga di ruang/tempat umum dimana banyak orang berkumpul. Kalau hanya 2 orang berkumpul dan berbicara, apalagi lain jenis, maka bukan bersosialisasi . . . mereka mungkin sedang pacaran!

Negara sosialis dan negara kapitalis/liberalis
Negara-negara maju yang menjalankan prinsip-prinsip kemanusian yang tinggi, mereka benar-benar menjalankan system sosial yang adil dan pasti, dimana mereka membuat segala aspek kehidupan yang mendasar menjadi hak bagi semua orang, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, mendapatkan kesehatan yang mudah (dan murah tapi benar), sama rasa bagi semua orang tidak hanya bagi mereka yang memiliki uang ataupun jabatan. Bahkan mereka akan memberikan bantuan yang cukup untuk hidup bagi orang-orang yang tidak punya pekerjaan, yang cacat, yang janda (apalagi dengan tanggungan/anak). Memang ada kesalahan persepsi kalau negara maju seperti Jerman, Perancis, Denmark dan banyak lagi sepertinya lebih bisa disebut sebagai negara kapitalis/liberalis padahal meski mereka lebih sosialis daripada negara Indonesia yang bersekolah itu mahal, mau sehat itu sangat mahal sedangkan nyawa itu bisa tak berharga. Di sisi lain, negara Amerika yang begitu besar, begitu berkuasa, begitu kaya disebut sebagai superpower, polisi dunia . . . sistem sosial mereka kalah jauh daripada negara-negara contoh di atas. Sampai terjadinya krisis akhir 2008/awal 2009 di saat Obama naik ke tampuk kekuasaan, pemerintah (dalam hal ini Obama) menyatakan bahwa sistem kapitalis/liberalis itu sangat salah jalan. Dan di majalah Time (kalau tidak salah) edisi April 2009, dikatakan "We are sosialist now". Semua negara-negara maju yang selama ini tidak menjalankan prinsip-2 sosial (lebih ke kapitalis/liberali) dengan baik telah mengakui sosialis-lah yang tepat. Inilah masa keruntuhan Kapitalis/Liberalis!

Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia sudah punya dasar negara / ideologi Pancasila yang sebenarnya/seharusnya lebih ke sosialis (Keadilan sosial . . . kesejahteraan) ternyata tidak menjalankan sila-sila itu dengan benar . . . lihat saja, mau sekolah harus berhadapan dengan perdagangan buku-buku cetak pelajaran sekolah (di negara sosialis en maju bukunya ada di perpustakaan sekolah, gratis), mau sehat, bayar dulu baru dirawat, kalau dengan surat miskin . . . bisa terlunta-lunta, mau cari kerja . . . bayar dulu tiket masuk job-bazaar sementara kementerian perdagangan tenaga kerja malah jadi sponsor atau malah menikmati hasil penjualan tiketnya (!?). Apakah Indonesia itu negara Kapitalis/Liberalis? Katanya sih bukan!!!! Tapi semua SDA diserahkan kepada para kapitalis asing dan negara/bangsa ini hanya mendapatkan bayaran ROYALTI yang besarnya tidak sampai 5%, hanya 4,5%!!! Liberalis . . . sepertinya iya! Karena siapapun bisa semau-maunya, bisa menumpuk kekayaan, bisa menguasai tanah-tanah seluas apapun tetapi tidak mau mengelola untuk kepentingan orang banyak. Hanya dikuasai tapi tidak dikelola. Dibeli saat murah nanti dijual kalau sudah berharga tinggi. Indonesia bukan sosialis malah lebih kapitalis/liberalis daripada Amerika . . . apalagi kalau dibandingkan dengan Jerman/Perancis!!!

  •   Departemen sosial? Ini adalah sebuah institusi/instansi pemerintah yang mengatur/mengelola segala hal yang berkaitan dengan masyarakat. Yang kelihatan kalau ada bencana maka depsos akan menyalurkan bantuan. Sistem jaringan pengaman sosial, dimaksudkan untuk membantu mereka yang dianggap miskin (istilahnya 'dibawah garis kemiskinan') diberi bantuan langsung tunai (BLT), cuma agar mereka bisa sekedar makan (mungkin sekali-sekali makan!?). Gus Dur sempat membubarkan institusi ini karena dianggap mubazir. Meski ada depsos, yang miskin tetap susah untuk sekolah (oh katanya ada BOS).

Dunia bersatu melawan imperialisme untuk pembebasan nasional Palestina

YOGYA (KRjogja.com) - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Bundaran UGM, Kamis (3/6). Mereka menyerukan agar rakyat dunia bersatu melawan imperialisme untuk pembebasan nasional Palestina.
Koordinator aksi, Yuni menyatakan, blokade Israel merupakan bentuk upaya untuk melemahkan perjuangan rakyat Palestina. Namun hingga kini, lembaga dunia seperti PBB dan negara di dunia termasuk Indonesia belum memiliki sikap tegas untuk mempercepat perdamaian di Palestina.
"Perlu dipahami bahwa konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina adalah bukan konflik agama maupun rasial. melainkan konflik kepentingan penguasaan aset ekonomi strategis oleh imperialis internasional melalui Israel sebagai bonekanya," katanya.
Menurutnya, pembebasan nasional melawan imperialisme harus mengarah pada perjuangan kelas dengan cara menghancurkan kelas penindas. Sehingga posisi kelas mayoritas berkuasa demi kesejahteraan secara ekonomi, adil secara sosial, demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya bagi rakyat Palestina.
"Persatuan gerakan rakyat harus memimpin dalam perebutan kekuasaan di Palestina serta membangun persatuan secara internasional dalam melawan imperialisme. Karena kemerdekaan Palestina tidak datang dengan sendirinya melainkan usaha dari kekuatan rakyat itu sendiri yaitu gerakan yang tidak kompromis, oportunis serta bukan gerakan teror," tandasnya. (Ran)

Sekilas Kelahiran Sosialisme

Pendahuluan dan Batasan—
Sosialisme atau pun sistem ekonomi sosialis yang diperbincangkan dalam lembar diskusi ini adalah sosialisme yang berkembang pada masa Robert Owen (1771-1858) dan Karl Marx (1818-1883). Pembatasan ini perlu, karena bisa jadi wacana atau nilai sosialisme telah ada sebelum era 2 tokoh tersebut di atas. Karenanya, untuk efektivitas diskusi, maka lembar pengantar ini hanya membicarakan sosialisme yang berkembang pada masa Owen dan Marx.

Memperbincangkan sosialisme maupun sistem ekonomi sosialis, tentu kurang lengkap jika tanpa mengupas apek penyebab lahirnya isme yang dalam buku Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, karya Michael H. Hart, dinyatakan telah dianut oleh hampir 1,3 milyar manusia pada abad ke-20.

Dan, memperbincangkan sosialisme tentunya tidak bisa tanpa menyentuh kapitalisme, karena pada hakekatnya sosialisme merupakan reaksi terhadap kapitalisme. Sementara itu, jika kita mengobrolkan kapitalisme, maka mau tidak mau kita juga mesti mengulas tentang feodalisme sebagai “ibu” yang telah melahirkannya.

—Feodalisme—
Sejarah feodalisme tidak bisa dipisahkan dengan Dark Ages (Jaman Kegelapan) yang pada abad ke-5 tengah melanda Eropa. Sejak runtuhnya Kekaisaran Romawi Barat pada tahun 476 M, sejak itu pula hampir seluruh Eropa mengalami kemunduran dan kemerosotan di banyak bidang, terutama bidang ekonomi.

Kemunduran tersebut juga memaksa Eropa—yang sebelumnya menjadi salah satu pusat perdagangan terbesar di dunia pada masa itu—beralih menjadi masyarakat agraris. Perubahan menjadi masyarakat agraris tersebut dipilih sebagai jalan tengah untuk tetap survive (bertahan hidup) di tengah keterpurukan.

Lambat laun, pilihan itu tidak hanya berpengaruh terhadap aspek ekonomi saja, namun secara sosiologis pilihan tersebut juga mempertegas pelapisan sosial yang telah ada. Pelapisan sosial yang ditandai dengan adanya kelas-kelas di dalam masyarakat Eropa pada masa itu, sejatinya dipicu oleh sistem pengaturan tanah yang dinamai feodalisme.

Secara etimologis, feodalisme berasal dari kata feodus yang dalam Bahasa Latin berarti “Perjanjian”. Secara sepintas, feodalisme dapat dimaknai sebagai sebuah paham yang lahir dari tata-aturan yang dibuat oleh negara atau raja yang bertujuan mengatur peminjaman tanah kaum bangsawan.

Bangsawan yang memperoleh pinjaman tanah tersebut kemudian menyewakan tanah pinjaman itu kepada para petani dengan sistem bagi hasil atau sewa tenaga. Keadaan ini menyebabkan pengaruh bangsawan pada masa itu menjadi sedemikian besarnya. Bangsawan-bangsawan berupaya tetap memelihara “hubungan baik” mereka dengan negara atau raja lewat berbagai cara, meski harus mengorbankan para buruh dan petani penggarap tanah mereka. Feodalisme juga memicu lahirnya tuan-tuan tanah yang menggarap tanah mereka hanya untuk peningkatan hasil/produksi semata. Dan, tentu saja hal tersebut dilakukan para tuan tanah untuk menjaga “hubungan baik” mereka dengan bangsawan yang tanahnya mereka sewa, tanpa mempedulikan kesejahteraan buruh dan petani penggarap tanah mereka.

Peningkatan produksi yang tidak mempedulikan nasib buruh dan petani penggarap tanah ini, akhirnya bermuara pada makin melimpahnya kekayaan raja-raja atau penguasa. Dalam menjalankan kekuasaannya, penguasa-penguasa pada masa itu berupaya memperoleh dukungan legal dari kaum agamawan (gereja) cara memberikan subsidi kepada gereja.

Tentunya mudah diterka, jika pemberian subsidi tersebut diniatkan untuk menarik dukungan gereja. Hal ini penting bagi para raja, karena pada masa itu masyarakat meyakini bahwa segala sesuatu yang berasal dari gereja dianggap sebagai kebenaran yang tidak boleh dibantah. Dukungan gereja menjadi penting bagi para penguasa karena dukungan gereja akan melegitimasi sistem feodalisme yang mereka terapkan.

Feodalisme akhirnya melahirkan simbiosis mutualisme antara para raja, gereja, bangsawan dan tuan tanah. Karena itu, menjadi masuk akal jika masing-masing dari unsur simbiosis saling menguntungkan itu berupaya untuk tetap melestarikan sistem yang telah meminggirkan kaum buruh dan petani itu.

Feodalisme sebagai upaya untuk mengatasi keterpurukan Eropa, memang berhasil mengeluarkan Eropa dari Dark Ages sekalipun mengorbankan petani dan buruh. Terbukti pada masa Perang Salib (1096-1291) perdagangan Eropa muncul kembali. Hal ini ditandai dengan tampilnya kawasan Italia sebagai salah satu pusat penting perdagangan dunia pada masa itu.

Bangkitnya pusat perdagangan di Laut Tengah tersebut juga dibarengi dengan meningkatnya jumlah kaum pengusaha kaya di kota-kota dagang yang biasanya disebut sebagai kaum Borjuis. Bejibunnya borjuis pada masa itu, tidak hanya berpengaruh pada iklim perekonomian Eropa, tetapi juga berpengaruh pada sosio-kulturnya. Kultur feodalisme yang mulanya membangun kultur Eropa itu pun mengalami perubahan seiring dengan munculnya gerakan renaissance yang disponsori oleh kaum borjuis.

Renaissance secara etimologis berasal dari kata re yang berarti kembali, dan naitrie yang artinya bangun. Terjemahan bebasnya adalah bangun kembali. Maknanya, kurang lebih bangun kembali untuk melepaskan diri dari ikatan feodalisme yang hanya menguntungkan raja, bangsawan, tuan tanah, dan gereja. Renaissance juga dimaknai sebagai penggalian kembali filsafat dan ilmu pengetahuan yang berkembang pada jaman Yunani.

Renaissance sebenarnya merupakan reaksi dari feodalisme yang telah menindas buruh dan petani. Jika pada masa feodalisme, filsafat dan ilmu pengetahuan harus tunduk kepada fatwa gereja, maka pada masa renaissance filsafat dan ilmu pengetahuan diletakkan kembali pada tempat semestinya.

Renaissance juga lahir sebagai buah ketidakpuasan pemimpin masyarakat, serta para pemikir pada masa itu yang mendukung feodalisme. Ketidakpuasan ini akhirnya mengejahwantah jadi gerakan masyarakat yang disponsori oleh kaum borjuis.

Selain merombak tradisi lama Eropa yang bercorak feodalis dan gerejawi, renaissance juga merangsang pemikir-pemikir yang awalnya berada di bawah tekanan dogmatis gereja untuk tampil mengemukakan pikiran-pikirannya. Salah satunya adalah Nikolaus Copernicus yang menyatakan bahwa bumi sebenarnya bulat seperti bola. Astronom kelahiran Polandia, 19 Februari 1473 itu juga menyatakan bahwa matahari merupakan pusat peredaran planet-planet (teori heliosentris).

Teori Copernicus ini berlawanan dengan konsepsi kuno yang disahkan gereja, yang menyatakan bahwa bumi menjadi pusat tatasurya (geosentris). Meski secara ilmiah berhasil dibuktikan oleh cendikiawan lainnya yang bernama Galileo Galilei, teori bumi bulat dan heliosentris tetap mendapatkan tentangan dari pihak gereja.

Sejarah akhirnya mencatat, teori Copernicus tersebut tidak hanya benar, tetapi juga menjadi salah satu faktor munculnya kolonialisme dan imperialisme sebagai turunan dari feodalisme.

—-Kolonialisme dan Imperialisme—

Bangkitnya Eropa yang ditandai dengan bangkitnya kawasan Laut Tengah—khususnya Italia—sebagai salah satu pusat penting perdagangan dunia, ternyata tidak berlangsung lama. Pada tahun 1453, Kota Konstantinopel (Romawi Timur) jatuh ke dalam genggaman Turki yang diperintah Dinasti Usmani. Jatuhnya Konstantinopel ini mempengaruhi denyut nadi perdagangan Eropa karena seketika itu pula kawasan Laut Tengah berada di dalam kendali Turki. Keadaan ini memaksa Eropa untuk mencari daerah di luar kawasan Laut Tengah sebagai penopang perekonomian mereka.

Pencarian daerah baru menjadi “wabah” yang secara cepat menjangkiti bangsa-bangsa Eropa saat itu. Selain mendapatkan dukungan dari raja, pencarian daerah baru ini juga mendapatkan sokongan dari saudagar atau pemilik modal besar.

Selain motif ekonomi, pencarian daerah baru juga dipicu motif lainnya, seperti dahaga untuk mendapatkan nama yang termasyur, iming-iming penghargaan tinggi dari raja, serta motif untuk menjadi bangsa yang disegani dan dielu-elukan. Motif lainnya adalah motif penyebaran Kristen sebagai agama mayoritas penduduk Eropa pada masa itu. Motivasi-motivasi tersebut akhirnya populer disebut 3 G, akronim dari Gold (Emas, yang makna luasnya adalah kekayaan), Glory (kejayaan), dan Gospel (tugas suci, agama).

Pencarian daerah baru juga didorong oleh perasaan bangsa-bangsa Eropa yang menganggap dirinya lebih unggul daripada bangsa-bangsa lainnya. Faktor pendorong lainnya adalah teori Copernicus yang menyatakan bahwa berbentuk bulat seperti bola.

Faktor lainnya adalah keberhasilan ekspedisi pelayaran kerajaan Spanyol pada tahun 1492 yang dipimpin Christoporus Columbus (pelaut asal Italia). Keberhasilan Columbus tersebut makin menggelorakan semangat pencarian daerah baru. Setelah mempelajari catatan-catatan Columbus, pada tahun 1519 Kerajaan Spanyol kembali mengirimkan rombongan ekspedisi pelayarannya yang dipimpin Ferdinand Magelhaens.

Meski Magelhaens meninggal karena pertempuran dengan penduduk Filipina, ekspedisi yang selanjutnya dipimpin Juan Sebastian del Cano (asal Italia) ini dinilai berhasil oleh Kerajaan Spanyol. Ekspedisi yang berlangsung selama 3 tahun itu tidak hanya berhasil mencari daerah baru penghasil komiditi penting perdagangan, tetapi juga berhasil menjadikan Filipina sebagai daerah koloni Spanyol.

Tidak hanya menjadi bukti kebenaran teori Copernicus, ekspedisi Magelhaens—yang dicatat sejarah sebagai pelayaran pertama yang benar-benar mengitari bumi—juga menjadi salah satu faktor yang mendorong bangsa Eropa lainnya untuk melakukan ekspedisi serupa.

Sementara itu, klaim sepihak Spanyol atas Filipina telah menginspirasi bangsa Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama. Klaim sepihak negara-negara Eropa terhadap daerah baru yang mereka temukan, serta upaya mereka menjadikan daerah baru tersebut sebagai koloni inilah yang akhirnya lazim disebut sebagai praktek kolonialisme.

Pencarian daerah baru yang awalnya dilakukan sebagai jalan keluar atas penguasaan Laut Tengah oleh Turki, serta sebagai upaya alternatif untuk mencari komiditi dagang itu telah berubah tujuannnya. Jika awalnya hanya bermotif dagang semata, maka selanjutnya pencarian daerah baru tersebut bermotif perluasan kawasan dan penguasaan/penjajahan daerah-daerah penghasil komiditi dagang (terutama emas dan rempah-rempah)

Kalau sebelumnya feodalisme dijadikan sebagai jalan keluar untuk mengentas Eropa, pada masa ini kolonialisme-lah yang dijadikan sebagai jalan bagi Eropa untuk memperkuat perekonomiannya. Sama dengan feodalisme, kolonialisme juga merupakan kolaborasi antara penguasa, bangsawan, pemilik modal besar (kapitalis), dan gereja. Dari waktu ke waktu, terbukti bahwa kolonialisme berhasil memperderas aliran emas dan rempah-rempah ke pasaran Eropa, yang pada gilirannya membuahkan keuntungan yang fantastis bagi penguasa, bangsawan, dan kapitalis.

Semangat untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar tersebut tidak hanya merangsang bangsa-bangsa Eropa untuk menguras habis daerah koloninya, tetapi lambat laun takaran keuntungan atau kekayaan hasil kolonialisme itu dijadikan sebagai alat ukur tinggi rendahnya derajat suatu bangsa di Eropa. Akibatnya bisa ditebak, masing-masing bangsa Eropa berkompetisi menumpuk kekayaan yang diperoleh dari kolonialisme yang mereka terapkan. Kompetisi inilah yang disebut sebagai Merkantilisme.

Karena jumlah logam mulia yang dijadikan sebagai tolok ukur dalam merkantilisme, maka emas sebagai logam mulia memegang peranan penting pada masa itu. Konsekuensi logisnya, perluasan koloni—terutama yang bermotif perburuan emas—pun makin menjadi-jadi.

Setelah itu, emas dan rempah-rempah tidak hanya mendorong perluasan koloni. Tetapi juga menjadi alasan utama bangsa-bangsa Eropa untuk menguasai secara bulat dan utuh daerah koloni mereka dengan cara mengambil paksa kekuasaan-legal yang ada di dalam koloni tersebut. Upaya penguasaan secara utuh serta pengambilan paksa kekuasaan-legal sebuah koloni inilah yang dinamakan praktek imperialisme. Setelah pengambilan paksa kekuasaan-legal, episode selanjutnya yang dimainkan penjajah adalah memobilisasi-paksa penduduk asli agar melakukan segala sesuatu demi kepentingan negara induk (negara penjajah).

—Revolusi Prancis, Revolusi Industri dan Kapitalisme—

Laju aliran emas dan rempah-rempah yang dihasilkan oleh kolonialisme/imperialisme ternyata juga dibarengi dengan majunya khasanah ilmu pengetahuan. Sebagaiman diulas sebelumnya, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan tersebut tidak lepas dari pengaruh renaissance.

Di sisi lain, renaissance tidak hanya membawa “aufklarung” (pencerahan, bhs. Jerman) bagi masyarakat Eropa, tetapi juga mengilhami banyak orang—terutama pemikir—untuk melakukan revolusi (perubahan) tatanan masyarakat, terutama pemerintahan.

Revolusi yang melanda hampir seantero Eropa tersebut sebenarnya merupakan reaksi atas absolutisme raja-raja Eropa pada masa itu. Absolutisme raja-raja Eropa tersebut sedikit-banyak dipengaruhi oleh Machiavellisme, yakni sebuah isme tentang mutlaknya kekuasaan raja yang dicetuskan oleh Niccolo Machiavelli. Dalam bukunya yang berjudul Il Principe (artinya: Sang Raja), Machiavelli menyatakan, kekuasaan raja bersifat mutlak dan tak terbatas atas suatu negara, sehingga raja berhak atas segala sesuatu yang ada di dalam negara, termasuk harta pribadi rakyat, dan bahkan rakyat itu sendiri.

Jelas, absolutisme raja-raja Eropa tersebut menyakiti hati rakyat. Timbunan kekecewaan rakyat Eropa atas absolutisme raja dari hari ke hari tak ubahnya seperti bom waktu yang hanya menunggu detik-detik ledakan. Beberapa pemikir tampil menentang kesewenang-wenangan itu. Salah satunya, seorang filsuf dari Inggris yang bernama John Locke (1632-1704), yang menyatakan, seharusnya negara tidak diatur oleh absolutisme raja, tetapi oleh konsitusi (undang-undang). Locke juga menyatakan, negara harus mengakui hak-hak manusia yang dimiliki sejak lahir, seperti hak merdeka, hak untuk hidup, hak untuk memilih, dan hak untuk memiliki sesuatu.

Pikiran Locke yang jelas-jelas menghantam machiavellisme itu telah memancing pikiran-pikiran kritis lainnya. Seorang di antaranya adalah Montesqiueu, pemikir Prancis yang menolak pemusatan kekuasaan negara yang hanya bertumpu kepada seorang raja. Menurut Montesqiueu, kekuasaan negara harus dibagi jadi tiga, yakni kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat UU), kekuasaan eksekutif (kekuasaan unuk melaksanakan UU), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran UU). Pokok pikiran Montesqiueu ini dikenal sebagai Trias Politica.

Kritik dari Perancis terhadap absolutisme raja, tidak hanya disuarakan Montesqiueu. Seorang pemikir Prancis lainnya, Jacques Rousseau dalam bukunya yang berjudul Du Countract Social (artinya: Perjanjian Masyarakat) menyatakan, sesungguhnya sejak lahir semua manusia merdeka dan setara. Tak hanya menentang absolutisme raja, Rousseau juga menyatakan, membela hak dan kepentingan rakyat merupakan tindakan yang sangat suci.

Kritik terhadap absolutisme raja yang diusung pemikir-pemikir masa itu telah menginspirasi banyak orang untuk mengorganisir dan memobilisasi diri guna melakukan perlawanan fisik. Perlawanan yang fenomenal terjadi di Prancis. Pada tanggal 14 Juli 1789, Penjara Bastile—yang jadi lambang absolutisme Raja Prancis—diserbu rakyat.

Penyerbuan ini mengakibatkan kekuasaan Prancis beralih kepada pemerintahan sementara yang disebut Pemerintahan Revolusi. Segera setelah itu, Pemerintahan Revolusi menghapus hak-hak istimewa yang dimiliki raja, bangsawan dan pendeta. Tak cukup di situ, Pemerintahan Revolusi juga membentuk Pasukan Keamanan Nasional dan Majelis Konstituante (Dewan Rakyat).

Selain memutuskan pelenyapan gelar kebangsawanan, Pemerintahan Revolusi juga mengumumkan pengakuan dan penghormatan hak-hak manusia dan warga negara. Pengakuan tersebut dicatat sejarah sebagai salah satu piagam hak asasi manusia.

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan sejak masa renaissance, dan lunturnya absolutisme raja sejak Revolusi Prancis telah memperluas ruang aktualisasi personal rakyat Eropa pada umumnya.

Aktualisasi personal di bidang ilmu pengetahuan telah memicu para cendikiawan pada masa itu untuk melakukan penelitian-penelitian. Sedangkan aktualisasi di bidang ekonomi telah mendorong rakyat Eropa—terutama yang bermodal besar—untuk berwiraswasta dalam skala besar.

Minat berwiraswasta dalam skala besar tersebut bertemu dengan semangat para cendikiawan dalam melakukan penelitian. Seiring dengan laju hasil bumi yang menderas dari bumi jajahan, para pelaku wiraswasta skala besar (kapitalis) terus berpikir tidak hanya tentang bagaimana memperdagangkan hasil bumi jajahan tersebut ke pasaran Eropa. Mereka pun berpikir bagaimana hasil bumi itu diolah atau diindustrialisasi agar ragam barang dagangan mereka banyak.

Industrialisasi yang ditujukan untuk memperbanyak jenis dagangan, ternyata hanya memberi kepuasan sementara kepada pemodal besar. Mereka pun berpikir tidak hanya kepada perbanyakan jenis dagangan, tetapi juga kepada percepatan proses produksi. Sebuah industrialisasi yang dapat mengolah hasil bumi jajahan dengan proses yang singkat, dengan hasil produk yang variatif, serta kuantitas produk siap jual banyak, merupakan “kegelisahan” pemodal besar pada saat itu.

“Kegelisahan” para kapitalis ini bertemu dengan semangat para cendikiawan. Kapitalis memberikan suntikan dana bagi penelitian-penelitian para cendikiawan. Hasil dari relasi kapitalis dan cendikiawan ini adalah penemuan-penemuan yang tidak hanya membawa keuntungan bagi kapitalis, tetapi secara sosio-kultural membawa perubahan besar bagi peradaban Eropa.

Beberapa penemuan yang menonjol diantaranya adalah Spinning Jenny (alat pemintal) yang diciptakan oleh James Hargreaves pada 1762, dan penemuan mesin uap oleh James Watt pada 1796. Mesin uap merupakan penemuan fenomenal yang penting, karena membawa perubahan besar dalam dunia industri. Selain itu, banyak cendikiawan yang terinspirasi penemuan James Watt ini. Beberapa diantaranya, Richard Trevitchik penemu lokomotif tenaga uap (1804), Robert Fulton penemu kapal tenaga uap, serta Cugnot & Daimler penemu mobil tenaga uap. Oleh banyak sejarawan, penemuan mesin uap James Watt ditetapkan sebagai titik awal Revolusi Industri.

Berbagai penemuan tersebut telah menjawab “kegelisahan” kapitalis yang selalu ingin menghasilkan produk dalam dalam jumlah besar dengan cara yang murah dan cepat. Bukan cuma membuat para kapitalis jadi kaya raya, revolusi industri pun makin mengukuhkan eksistensi kelas kapitalis sebagai kelas yang penting dan berpengaruh. Revolusi industri juga berperanan memodernisasi kapitalisme. Kapitalis yang mulanya hanya berkutat sebagai produsen pengolah bahan mentah, sejak penemuan-penemuan mesin-mesin tersebut telah berubah menjadi pedagang sekaligus distributor. Ini terjadi karena ada serangkaian proses produksi yang berhasil diringkas oleh mesin-mesin mutakhir kala itu.

Kesadaran bahwa posisi mereka kian penting dan berpengaruh, telah menstimulasi kapitalis untuk mempengaruhi kebijakan penguasa negara. Pengaruh tersebut dilakukan oleh kaum pemodal agar penguasa negara makin meningkatkan intensitas kolonialisme dan imperialisme. Tujuannya jelas, kaum kapitalis ingin meningkatkan bahan mentah dari daerah jajahan dalam jumlah yang besar untuk menjamin stabilitas industrialisasi mereka, serta perolehan laba yang lebih besar. Tujuan ini bertemu dengan kebutuhan penguasa negara atas dana pengembangan kolonialisme dan imperialisme. Perluasan dan pengelolaan daerah jajahan jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan kaum kapitalis bersedia memenuhi kebutuhan tersebut asalkan tujuan mereka terpenuhi.

Dari sini terlihat bahwa intensitas kolonialisme dan imperialisme terkadang tidak hanya murni keinginan penguasa belaka, tetapi juga tercampuri oleh kemauan kelas kapitalis. Dari sini pula makin terlihat betapa eratnya hubungan antara kolonialisme, imperialisme dan kapitalisme.

Sementara itu, pesatnya laju revolusi industri makin mempertinggi posisi tawar kaum pemodal terhadap kaum pekerja. Dengan menggunakan mesin-mesin hasil penemuan cendikiawan, kaum pemodal dapat melakukan proses produksi secara cepat, murah, dan dengan hasil yang lebih banyak. Penggunaan mesin-mesin ini pada gilirannya meminimalkan peranan pekerja.

Peran pekerja yang sebagaian besar telah diganti dengan mesin-mesin itu, membuat kaum pemodal berpikir tentang efisiensi dengan cara mengurangi jumlah pekerja. Besarnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaanya ini telah membawa beberapa dampak. Salah satu dampaknya, kelas pemodal makin leluasa menentukan upah pekerja. Kelas pekerja yang posisi tawarnya rendah, mau tak mau menerima upah rendah yang telah ditetapkan oleh kelas pemodal. Keadaan ini makin mempertajam keesenjangan hubungan antara kaum pemodal dengan kelas pekerja.

Kesenjangan tersebut tidak hanya memicu munculnya pengangguran, kemiskinan, kejahatan serta masalah-masalah sosial lainnya. Tajamnya kesenjangan ini juga mengundang lahirnya pikiran-pikiran kritis yang menentang arogansi kaum pemodal. Akhirnya, pikiran-pikiran kritis tersebut mendorong lahirnya sebuah isme (paham), yakni sosialisme.

—Sosialisme Pra-Marx—

Secara luas, sosialisme merupakan paham yang menentang kemutlakan hak milik pribadi. Hak milik pribadi—terutama yang terkait dengan hal-ikwal produksi—diubah jadi hak komunal (masyarakat).

Dalam memperbincangkan sosialisme—terutama pada era pasca-Karl Marx—kita sulit menghindari obrolan tentang ajaran Karl Marx yang lazim disebut marxisme. Selain keterkaitannya demikian erat, marxisme menjadi mata air utama bagi sosialisme itu sendiri. Tokoh-tokoh sosialisme seperti Lenin, Stalin, dan Mao Tse Tung pun menjadikan marxisme sebagai acuan gerakan mereka.

Seperti uraian sebelumnya yang menyebutkan bahwa sosialisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme, maka sesungguhnya gagasan sosialisme ini telah ada sebelum era Karl Marx. Satu dari sekian tokoh sosialisme pra-Marx adalah seorang pelaku sejarah Revolusi Prancis yang bernama Noel Babeuf (1760-1767). Anggota Jacobin (fraksi radikal dalam Revolusi Prancis) ini menyerukan, agar kaum miskin bersatu memerangi kaum kaya. Babeuf mengemas sosialisme-nya dalam gagasan pendirian “Republik Rakyat Setara”, yakni republik yang meniadakan kelas-kelas di dalam masyarakat. Pada 1797, Babeuf menjalani hukum penggal kepala karena dituduh telah merencanakan gerakan radikal sosialis.

Yang menarik adalah sosialisme yang digagas oleh Robert Owen (1771-1858). Menjadi menarik karena sosialisme ini digagas oleh Owen yang notabene adalah pemodal. Pengusaha asal Lanark, Inggris, yang mempekerjakan sekitar 2.500 buruh ini jadi populer setelah menulis bukunya yang berjudul A New View of Society, an Essay on the Formation of Human (Pandangan Baru terhadap Masyarakat, sebuah Esai tentang Format Karakter Manusia). Owen berpendapat, karakter manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Pendapat ini tak hanya tertuang sebagai wacana dalam bukunya, tetapi juga dia praktekkan dalam kenyataan. Selaras dengan pendapatnya, Owen menutup kedai-kedai minuman yang berada di sekitar pabriknya, lantas menggantinya dengan membangun perumhan serta tempat rekreasi bagi pekerja-pekerjanya.

Owen juga menentang eksploitasi pekerja anak-anak dengan menerbitkan larangan mempekerjakan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun. Owen pun mendirikan koperasi konsumsi bagi buruhnya, serta membangun Labour Exchange yang berfungsi sebagai tempat penampungan bagi penganggur. Di Labour Exchange, orang-orang yang belum memiliki pekerjaan itu memperoleh bon kerja yang berfungsi sebagai gaji. Dengan cara-cara tersebut, Owen memperoleh keuntungan karena meningkatnya mutu kerja, loyalitas, serta komitmen yang dimiliki buruhnya.

Tokoh sosialisme pra-Marx yang tak kalah menariknya adalah Saint Simon (1760-1825). Agak mirip dengan Owen, sisi menarik Simon terletak pada latarbelakang dirinya. Jika Owen berasal dari kalangan pemodal, maka Simon berasal dari kalangan bangsawan Prancis. Bangsawan yang pernah jadi anggota Pasukan Sukarela Prancis untuk perang kemerdekaan Amerika itu berpendapat, Golongan III (pekerja) berkewajiban melanjutkan pengembangan masyarakat, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan industri, maka karena itu Golongan III merupakan golongan yang penting dalam masyarakat.

Menurut Simon, golongan pekerja tersebut penting juga karena golongan feodal dan bangsawan merupakan golongan parasit yang tidak menghasilkan apa-apa, dan tak berguna. Oleh sebab itu, menurut Simon, golongan borjuis masih tetap diperlukan, dan sudah saatnya kepemimpinan masyarakat dipegang oleh Golongan III

Gagasan sosialisme pra-Marx lainnya dituangkan seorang filsuf yang bernama Pierre Joseph Proudon (1809-1865). Dalam karya filosofisnya yang berjudul “Philosophi de la Misere” (Filsafat Kesengsaraan), Proudon menjelaskan, kesengsaraan tidak hanya disebabkan oleh alat-alat produksi, namun juga oleh uang dan sistem rente (hutang yang berbunga).

Proudon punya pandangan tersendiri mengenai hak milik. Menurut filsuf yang lahir dari keluarga miskin tersebut, hak milik merupakan “pencurian”. Karena itu, pemikir yang memperoleh beasiswa Akademi Beacon itu menyatakan, hak milik harus dibagikan kepada tiap-tiap individu secara merata dan sukarela, tanpa ada pemaksaan dari negara. Pandangan Proudon mengenai pembagian hak milik inilah yang disebut sebagai Pandangan Mutualisme.

Proudon tak hanya berkutat di dunia pemikiran saja. Sejak menulis “Philosophi de la Misere”, filsuf yang juga mendapatkan julukan Bapak Anarkisme Modern itu juga gigih mewujudkan konsepsi sosialisme-liberalnya secara praksis.

Tokoh sosialisme lainnya adalah Charles Fourier (1772-1837). Pemikir asal Prancis itu dalam bukunya yang berjudul “Theorie des Quatre Mouvements et Destines Generales” mengemukakan, penghuni suatu pemukiman yang berkisar antara 1600-1800 orang merupakan suatu kesatuan. Untuk itu, perlu adanya suatu wilayah atau “daerah tertentu” yang berfungsi sebagai tempat tinggal mereka. “Daerah tertentu” tersebut, menurut Fourier diperlukan agar para penghuni bisa saling berkomunikasi dengan mudah. “Daerah tertentu” itu juga ditujukan sebagai tempat kerja yang menganut sistem koperasi.

Dengan sistem koperasi, Fourier berpendapat, pemerataan akan tercipta karena lama-kelamaan tiap-tiap orang akan menjalani kehidupan yang seragam. Dalam konsepsi Fourier, pendidikan akan terjamin karena menjadi bagian dari fasilitas yang harus dibangun di dalam “daerah tertentu” yang dia cita-citakan. Tidak hanya itu, optimalisasi hasil kerja juga akan tercapai karena tempat penitipan anak bagi para pekerja juga akan dibangun di dalam “daerah tertentu” yang ia gagas. Karena konsepsinya yang teramat jauh dari kenyataan itu, Fourier dan pengikut gagasannya disebut sebagai Kaum Sosialis Utopis.

—Marx-Engels dan Sosialisme—

Karl Heinrich Marx (1818-1883) lahir di kota Trier, Jerman. Tokoh penting sosialisme yang juga bapak komunisme internasional ini, tak hanya seorang teoritikus tetapi juga organisator gerakan sosialisme Jerman.

Karena pandangan dan aktivitasnya, peraih gelar doktor filsafat Universitas Jena, Jerman, dan redaktur Rheinische Zeitung itu diusir dari Jerman. Marx pun pindah ke Paris. Di ibukota Prancis inilah Marx bertemu dengan Friederich Engels (1820-1899) yang ternyata memiliki pandangan politik yang sama.

Di paris ini pula Marx mengalami pengusiran lagi. Marx pindah ke Brussel. Di kota inilah, pada 1847 dia pertama kali menerbitkan karya pentingnya yang berjudul “The Proverty of Philosophy” (Kemiskinan Filsafat). Tahun berikutnya, bersama Engels, dia menerbitkan “Communist Manifesto”, sebuah buku yang akhirnya menjadi bacaan dunia. Pada tahun itu juga Marx kembali ke Jeman, untuk kemudian selang beberapa bulan berikutnya diusir lagi.

Setelah terusir sana-sini, akhirnya Marx menyeberang Selat Channel, dan menetap di London hingga akhir hayatnya. Di ibukota Inggris tersebut, dengan sedikit uang yang diperolehnya dari hasil pekerjaan jurnalistik, Marx masih menyempatkan diri untuk melakukan penelitian dan penulisan buku-buku tentang ekonomi dan politik.

Marx beruntung memiliki sahabat seperti Engels. Bukan cuma membantu penelitian dan penerbitan buku-buku yang ditulisnya, Engels juga membantu biaya hidup Marx dan keluarganya. Bersama Engels ini pula, Marx menghasilkan karya terpentingnya, Das Kapital.

Dalam menganalisis masyarakat, dalam mengajukan teori, dan menghasilkan karya-karyanya, Marx sangat dipengaruhi pikiran-pikiran George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831), seorang filsuf kelahiran Jerman yang berpendapat bahwa sejarah adalah perenungan yang panjang. Siapapun yang mempelajari sejarah dengan mendalam, menurut Hegel, pasti akan menjumpai “aturan-aturan tertentu” yang berlaku dalam sejarah. Yang dimaksud dengan “aturan-aturan tertentu” tersebut adalah pergulatan pemikiran dari satu era dengan era lainnya.

Menurut Hegel, pemikiran-pemikiran yang berada dalam suatu jaman biasanya diajukan atas dasar pemikiran-pemikiran yang telah lebih dahulu diajukan. Keadaan ini akan menimbulkan “pertentangan” (dialektika) di antara kedua pemikiran itu. ketegangan tersebut akan mencair bila muncul pemikiran ketiga, yang biasanya mengakomodasi hal-hal terbaik yang terdapat di dalam kedua buah pemikiran yang “bertentangan” itu.

Pemikiran pertama biasanya disebut tesa, pemikiran kedua disebut antitesa, dan pemikiran ketiga disebut sebagai sintesa. “Pertentangan” antara tesa dan antitesa, hingga melahirkan sintesa inilah yang dinamai Proses Dialektika.

Dalam dialektika, sintesa yang telah dihasilkan suatu ketika akan menjadi tesa baru, yang berarti juga bahwa suatu saat sintesa tersebut akan berhadap-hadapan dengan pemikiran baru yang menjadi antitesanya, hingga nantinya sintesa yang lebih baru akan muncul, dan begitu seterusnya.

Dari cara berpikir yang dialektis ini pula Marx menganalisis masyarakat pada jamannya. Marx mengurai bahwa dalam seluruh tahapan sejarah selalu ada pertentangan di antara dua kelas masyarakat. Marx menyatakan, pertentangan pada jaman kuno (yang diistilahkan Marx sebagai masa masyarakat budak) terjadi antara warga bebas dan budak.

Sementara dalam masyarakat feodal, Marx menyatakan, pertentangan terjadi antara para tuan tanah feodal dengan pekerja pengolah lahan. Pertentangan dalam masyarakat feodal berkembang menjadi pertentangan antara kelas bangsawan dengan warganegara biasa.

Pada gilirannya, Marx menelaah pertentangan yang ada di dalam masyarakat pada jaman dia hidup. Marx mengistilahkan masyarakat pada jamannya itu sebagai masyarakat borjuis atau masyarakat kapitalis. Menurut Marx, pertentangan dalam masyarakat borjuis akan terjadi antara kelas pemodal (kapitalis) dengan kelas pekerja (proletar). Dengan kata lain, pertentangan akan terjadi antara kelas pemilik sarana produksi dengan kelas lain yang tak memilikinya.

Pertentangan ini jelas akan menghasilkan keadaan yang tidak akan menguntungkan kelas pekerja, karena kelas pemodal akan terus melestarikan keadaan ini demi keuntungan yang mereka dambakan. Dalam pandangan Marx, kelas pemodal jelas tidak akan mau mengubah keadaan tersebut. Pertentangan yang justru mengukuhkan dominasi kelas pemodal inlah yang harus segera diakhiri, dan menurut Marx, hal inilah yang menjadi alasan dasar kenapa revolusi harus dijalankan oleh kelas pekerja agar keadaan berubah.

Karena dalam telaah sejarahnya, Marx menyatakan bahwa pertentangan antar-kelas hanya dapat diselesaikan dengan jalan kekerasan atau gerakan radikal, maka Marx dan Engels pun menyerukan agar kaum proletar bersatu, untuk kemudian merebut kekuasaan yang didominasi oleh kapitalis.

Seruan Marx dan Engels yang berbunyi, “Kaum Buruh Sedunia Bersatulah” pada masa itu menjadi semboyan yang terkenal tidak hanya bagi kaum buruh tetapi juga bagi para penganut sosialisme. Hingga kini pun semboyan itu masih populer.

Pentingnya persatuan kaum proletar dalam melawan kelas kapitalis, menurut Marx, dikarenakan kapitalisme tidak hanya akan memberi dampak buruk bagi pekerja secara ekonomis, namun juga secara psikis. Dalam pandangan Marx, kapitalisme akan menjadi persoalan bagi esensi kemanusiaan, terutama bagi esensi kemanusiaan buruh. Hal ini, menurut Marx dikarenakan lambat laun kapitalisme akan menghela kelas pekerja untuk terjerembab masuk ke dalam liang alienasi (keterasingan). Dalam kapitalisme, semua proses produksi yang harus dijalankan para buruh, justru akan membuat para buruh tidak lagi mengenali jati diri mereka sendiri.

—Teori Alienasi Marx—

Pandangan Marx atas keterasingan pekerja terhadap diri mereka sendiri—sebagai akibat dari kapitalisme—dikenal sebagai teori alienasi. Sedikit-banyak teori ini dipengaruhi oleh Hegel yang sebelumnya mengungkapkan, bahwa ketika kemauan individu gagal beradaptasi dengan kemauan yang lebih besar (dalam hal ini, kemauan masyarakat), maka individu tersebut akan mengalami alienasi (keterasingan).

Marx lebih mengaitkan teori alienasi-nya dengan pekerjaan seorang manusia, atau lebih tepatnya dengan relasi antara kapitalis dengan pekerja. Pekerjaan seorang manusia merupakan hal istimewa untuk dikaji oleh seorang Karl Marx. Sedemikian istimewanya, hingga Marx mengungkapkan hakekat sejarah pada dasarnya adalah hasil buatan manusia melalui pekerjaannya.

Demi terwujudnya revolusi yang dicita-citakan, serta demi memperkuat pentingnya melawan kapitalisme, Marx pun menuding kapitalisme-lah sebagai penyebab terjadinya keterasingan pekerja atas dirinya.

Secara garis besar, agar keinginan kapitalis untuk memacu hasil produksinya tecapai, maka kapitalis akan memacu proses produksi, serta melakukan penekanan upah pekerja. Mau tidak mau, pekerja dengan upah rendah itu akan memacunya dirinya untuk tetap bekerja demi memenuhi kebutuhannya. Kondisi ini membuat para pekerja tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan aktivitas di luar aktivitas produksi, karena secara tidak langsung aktivitas dan kepentingan pribadinya sangat dipengaruhi oleh kepentingan produksi. Keadaan tersebut akan membuat pekerja menjadi asing dengan beberapa aktivitas yang dulu dikenalinya.

Marx menyatakan, buruh hanya bisa merasakan dirinya jika dia di luar pekerjaannya. Maksud dari pernyataan Marx ini kurang lebih bermakna bahwa pekerja hanya mengenali dirinya pada saat pekerja tersebut tidak berada di dalam waktu produksi, alias pada saat ia tidak bekerja. Lantas bagaimana jika kepentingan produksi yang nota bene merupakan kepentingan kapitalis, makin mempersempit waktu luang para pekerja?

Sempitnya waktu di luar waktu produksi, menurut Marx, akan menyebabkan waktu luang tersebut dimanfaatkan pekerja untuk melakukan hal-hal yang pokok-pokok saja, seperti makan, minum, dan berhubungan seks. Keadaan ini, bagi Marx tidak hanya membuat para pekerja menjadi asing dengan dirinya sendiri, tetapi juga menjadikan para pekerja sebagai “hewan” yang hanya melakukan aktivitas demi memenuhi kebutuhan makan, minum, dan seks.

Selain membuat para pekerja hanya akan melakukan aktivitas yang pokok-pokok saja, kapitalisme juga akan menjauhkan kontribusi para pekerja terhadap kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta hal-hal luhur lainnya yang terkadang tidak memiliki nilai ekonomis di hadapan kelas kapitalis

Satu dari sekian perbedaam hewan dan manusia adalah tujuan aktivitasnya. Hewan memiliki tujuan yang lebih sederhana, yakni memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang bersifat jasmani. Sementara tujuan manusia lebih kompleks. Selain itu, kualitas diri manusia juga sangat dipengaruhi oleh tujuan dari aktivitas yang dilakoninya. Kualitas diri manusia akan menjadi tinggi bila aktivitas yang dilakoninya tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan badaniah semata, tetapi juga diorientasikan untuk kemajuan ras manusia dan tujuan luhur ke-manusia-an lainnya.

Kapitalisme dalam pandangan Marx, telah memangkas kualitas diri manusia. Marx menilai demikian, karena dalam kapitalisme, seorang manusia—dalam hal ini pekerja—hanya melakoni aktivitas produksi semata. Itu artinya, manusia hanya menjalankan aktivitas yang tujuannya untuk menggapai laju produksi yang dikehendaki pemodal. Dari sudut ini, Marx menilai, kapitalisme telah mengebiri kesempatan pekerja untuk berbuat sesuatu demi kebudayaan, dan nilai-nilai luhur lainnya yang bermanfaat bagi kemajuan peradaban. Hal tersebut terjadi karena aktivitas para pekerja telah dikondisikan sedemikian rupa oleh pemodal, agar aktivitas tersebut sepenuhnya ber-orientasi kepada tujuan produksi semata.

Kondisi yang diciptakan kapitalis itulah yang membuat pekerja menjadi asing dengan hasil pekerjaannya. Keras dan cepatnya laju produksi yang diciptakan kapitalis secara sistematis tersebut, pada gilirannya nanti akan membuat pekerja tidak lagi mempunyai “penghayatan” terhadap hasil kerjanya. Pekerja akan merasa dirinya hanya bekerja untuk menghasilkan sesuatu yang hanya “dimengerti” oleh pemodal yang mempekerjakannya, sehingga pekerja pun menjadi asing dengan pekerjaannya sendiri.

Alienasi (keterasingan) pekerja tersebut tentunya tidak dipedulikan oleh pemilik modal. Ketidakpedulian ini bersumber dari sudut pandang pemodal yang melihat pekerja hanya sebagai salah satu faktor produksi belaka, sehingga keterasingan yang nantinya menghinggapi pekerja bukan menjadi tanggungjawab yang harus dipikulnya.

Bagi kapitalis, keterasingan yang muncul itu sepenuhnya merupakan urusan buruh. Kalaupun keterasingan tersebut menyebabkan buruh menjadi berkurang produktivitasnya, maka jalan keluar yang dipilih oleh kapitalis adalah dengan memberhentikan buruh yang dihinggapi alienasi itu, lalu menggantinya dengan buruh baru yang lebih produktif. Jalan keluar seperti ini sering dipilih kapitalis, karena kapitalis cenderung memandang buruh tidak sebagai sahabat kerja yang harus dihargai dan dihormati. Kapitalis cenderung memandang buruh hanya sebagai komoditas belaka, atau hanya sebagai makhluk mekanis yang suatu saat bisa diganti bila telah aus dan rusak.

Alasan-alasan munculnya keterasingan-keterasingan yang dilahirkan kapitalisme inilah yang dijadikan dasar bagi Marx untuk meyakinkan kaum proletar dan sosialis untuk bersatu memerangi kapitalisme. Alienasi yang dipastikan Marx bakal menghinggapi pekerja, juga dijadikan dasar bagi Marx untuk membakar semangat para pekerja agar melakukan revolusi.

—Hantu Tengah Membayangi Eropa—

Tidak hanya memberi seruan yang membakar semangat buruh untuk melakukan revolusi, Marx juga meyakinkan kelas pekerja dan penganut sosialisme, bahwa suatu ketika kapitalisme akan hancur dengan sendirinya.

Keyakinan Marx ini didasarkan kepada analisisnya, bahwa pemodal dengan keuntungan yang dimilikinya akan terus memperbanyak jumlah keuntungannya dengan cara terus-menerus memacu proses produksi. Upaya memacu proses produksi ini, ditempuh dengan cara menjadikan laba yang dimiliki kapitalis sebagai modal baru. Lewat laba yang telah berubah jadi modal baru inilah kapitalis akan membeli mesin-mesin dalam jumlah banyak. Mesin-mesin yang banyak tersebut dengan kecanggihannya akan menggantikan buruh, yang pada akhirnya akan berujung kepada peningkatan jumlah pengangguran. Jumlah pengangguran yang tak berimbang dengan angka kebutuhan tenaga kerja tersebut jelas akan dimanfaatkan pemodal untuk mempermainkan upah kerja. Demi perolehan laba, pemodal akan memberikan upah yang kecil.

Kecilnya upah tersebut akan menurunkan daya beli buruh yang nota bene juga anggota masyarakat. Melorotnya daya beli masyarakat ini akan meningkatkan jumlah produk kapitalis jadi tak terbeli. Peningkatan jumlah produk yang tak terbeli ini pada gilirannya akan membuat produk-produk tersebut dari hari ke hari kian menumpuk. Penumpukan produk-produk tersebut, akan diperparah dengan biaya pengoperasian mesin yang harus tetap dikeluarkan oleh pemodal. Pada akhirnya, kondisi itu semua akan membangkrutkan pemodal, dan serta-merta meruntuhkan kapitalisme.

Menurut Marx, pada waktu kelas pemodal mendekati kebangkrutan karena over produksi, maka pada saat itulah waktu yang tepat bagi kaum proletar untuk menghancurkan kelas pemodal, dan merebut kekuasaan yang telah dikendalikan oleh kapitalis.

Dan, kepada kelas pekerja dan kaum sosialis pada eranya, Marx dan Engels meyakinkan bahwa saat yang tepat untuk menghancurkan kapitalisme itu sudah tiba.

Keyakinan Marx dan Engels atas dekatnya saat-saat kehancuran kapitalisme, serta datangnya waktu yang tepat untuk melakukan revolusi tersebut bisa kita endus dari ungkapan mereka dalam kata pembuka buku Communist Manifesto (1848). “Hantu tengah membayangi Eropa; hantu komunisme”, begitulah bunyi ungkapan Marx dan Engels.

Selain meyakinkan kaum sosialis dan proletar bahwa telah tiba saat yang tepat untuk melakukan penghancuran kapitalisme, Marx dan Engels juga meyakinkan juga meyakinkan kaum proletar dan sosialis bahwa kekerasan merupakan satu-satunya cara yang tepat untuk melaksanakan penghancuran itu.

—Masyarakat Tanpa Kelas—

Seusai penghancuran kapitalisme dengan paksa, dan setelah perebutan kekuasaan yang didominasi kapitalis, maka masyarakat akan masuk dalam suatu masa yang disebut masa transisi. Dalam masa ini akan muncul kelas baru, yakni kelas proletar yang tidak hanya menekan-paksa kelas pemodal, tetapi juga bergerak merebut kekuasaan. Dan, tentunya kelas proletar akan menggunakan kekuasaan tersebut untuk mengatur masyarakat serta segenap aspek produksi.

Sesudah itu akan muncul masa diktator proletariat, yakni suatu masa dimana kekuasaan dan semua aspek produksi yang dikuasai kaum proletar dipertahankan dengan cara membentuk partai tunggal yang menjadi satu-satunya jalan sah untuk memasuki ranah kekuasaan—bahkan sangat menentukan kekuasaan—yakni partai komunis. Demi mempertahankan keadaan-keadaan yang telah diraih lewat revolusi kaum proletar tersebut, maka Marx mensyaratkan partai komunis yang dibentuk oleh kaum proletar itu haruslah menjadi partai yang diktator.

Dengan kekuasaan yang sangat dipengaruhi oleh partai komunis yang diktator inilah kaum proletar mengambil-alih segenap aspek produksi, menjalankan pemerintahan, serta menerapkan sistem ekonomi sosialis di dalam suatu negara sosialis ataupun negara komunis.

Pada masa diktator proletariat, sarana-sarana produksi yang telah dikuasai tersebut, diarahkan oleh kaum proletar untuk pemerataan kesejahteraan bersama. Dalam kondisi ini, kelas pekerja tidak lagi mengalami alienasi, karena hasil-hasil kerjanya didedikasikan tidak hanya untuk meraup keuntungan semata, tetapi juga untuk tujuan yang lebih luhur, yakni kesejahteraan bersama atau kesejahteraan masyarakat. Marx berpendapat, dalam kondisi semacam itu para pekerja jauh lebih mengenali hasil kerja mereka. Para pekerja juga jauh memahami mengapa pekerjaan mereka harus dijalankan, untuk apa hasil kerja mereka, dan cita-cita besar apakah yang berada di balik semua aspek produksi yang mereka lakoni.

Selanjutnya, diktator proletariat akan diarahkan menuju sebuah masyarakat yang memiliki tatanan baru. Di dalam tatanan baru itu, kelas-kelas di dalam masyarakat dihapuskan. Di dalam masyarakat yang memiliki tatanan baru tersebut, karena segenap aspek produksi dikuasai secara bersama dan diorientasikan untuk kesejahteraan bersama, maka setiap orang akan dimintai menurut kemampuannya, dan akan diberi menurut kebutuhannya.

Pada akhirnya, ketika masyarakat dengan tatanan baru tersebut tercipta, dan tatanan baru tersebut telah bisa dijalankan dengan baik oleh masyarakat itu, maka perlahan-lahan keberadaan negara ditiadakan. Negara yang telah lenyap itu berganti dengan lahirnya “masyarakat komunis”, atau yang populer di kalangan sosialis sebagai “masyarakat tanpa kelas”. *****

*Oleh : Rosdi Bahtiar Martadi

Ali Syari'ati, Simbol Kaum Muda Iran Abad 20

Selain Ayatullah Ruhollah Khomeini, Iran juga memiliki tokoh besar yang amat berpengaruh khususnya di kalangan intelektual muda, dalam memobilisasi perlawanan terhadap Syah Iran. Tokoh itu bernama Ali Syari’ati. Ia merupakan seorang pemikir sosial terkemuka Iran abad ke-20. Di samping juga seorang ahli politik dan ahli syariat.
Dilahirkan di Khurasan, Iran, pada 1933, sejak muda Ali Syari’ati sudah terlibat dalam berbagai organisasi dan gerakan yang menentang kediktatoran Syah Iran. Semangat juang yang mengalir dalam diri Ali Syari’ati, tak lain diwarisi dari ayahnya, Muhammad Taqi Syari’ati, yang merupakan seorang pengajar di sekolah lanjutan atas dan ahli dalam ilmu keislaman (Islamologi). Sang ayah juga merupakan pendiri Gerakan Sosialis Penyembah Tuhan, sebuah organisasi yang bergerak di bidang dakwah Islamiah.
Pada usia 17 tahun, Ali Syari’ati telah belajar pada sebuah lembaga pendidikan, Primary Teacher’s Training College. Masa belajar tersebut dimanfaatkannya untuk mengajar. Pada usia 20 tahun, ia mendirikan organisasi Persatuan Pelajar Islam di Mashad, Iran. Pada tahun 1958 (ketika berusia 25 tahun) ia meraih gelar sarjana muda dalam ilmu bahasa Arab dan Perancis. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Sorbonne, Paris, setelah berhasil memenangkan beasiswa untuk belajar di negara itu. Ia belajar di Perancis sampai meraih gelar doktor pada tahun 1963.
Setahun kemudian, ia pulang ke negara kelahirannya. Setibanya di Iran, ia mengawali langkahnya dengan menyampaikan ilmu yang diperolehnya dari berbagai sekolah dan akademi. Kemudian ia mengadakan perjalanan keliling dalam rangka mendirikan Husyaimiah Irsyad, sebuah lembaga pendidikan pengkajian Islam yang kelak menjadi wadah pembinaan kader militan pemuda-pemuda revolusioner.
Karena aktivitas politiknya yang menentang kediktatoran Syah Iran, Ali Syari’ati mengalami banyak kesulitan dalam hidupnya. Ia sudah harus menjalani kehidupan di belakang terali besi dalam usia muda. Namun, hal tersebut tidak membuatnya mundur sama sekali.
Periode kedua tahun 1960-an, Ali Syari’ati bergabung dengan Universitas Mashad. Kuliah-kuliahnya di masjid kampus ini sangat diminati oleh sejumlah besar mahasiswa. Karena ada kekhawatiran akan meningkatnya pengaruh Ali Syari’ati, pada tahun 1968 pemerintah Iran memaksanya menjalani masa pensiun pada usia yang relatif masih muda, 35 tahun.
Setelah pensiun Ali Syari’ati giat mengajar di Husyaimiah Irsyad. Aktivitas-aktivitasnya di Husyaimiah Irsyad ini dinilai membahayakan penguasa, sehingga lembaga tersebut ditutup oleh pemerintah pada tahun 1972. Walaupun demikian, ia tetap sering berceramah di berbagai perguruan tinggi dan masjid di kota-kota besar Iran.
Kuliah-kuliahnya yang simpatik dan berbobot menimbulkan kepercayaan diri bagi jutaan muslimin di Iran. Sejumlah intelektual Islam, para mahasiswa, dan masyarakat Iran tertarik kembali untuk mengkaji Islam yang memberikan potensi besar dalam upaya memberi makna bagi kehidupan pribadi dan nasib bangsa.
Ali Syari’ati adalah seorang orator luar biasa, lidahnya setajam penanya. Dengan kelihaiannya, kampus dan masjid-masjid di Iran menjadi pusat kegiatan organisasi revolusioner. Ia juga tampil memimpin perlawanan terhadap pemerintahan Syah Iran. Oleh karena aktivitas politiknya, pada tahun 1974, Ali Syari’ati ditangkap. Ia kemudian menjalani tahanan rumah sampai tahun 1977.
Sebagai seorang pemikir sosial, Ali Syari’ati amat mengagumi prinsip-prinsip sosialisme, menentang sistem kapitalis, dan mendukung pemerintahan nasionalis. Salah satu tokoh sejarah yang disukai dan diklaim sebagai model bagi kehidupannya sendiri adalah Abu Dzar al-Ghifari, sahabat Nabi Muhammad SAW. Abu Dzar merupakan penganjur utama paham kesamarataan dan pembagian kekayaan secara adil. Bagi Syari’ati, Abu Dzar adalah salah satu contoh prinsip sosialisme yang sejalan dengan agama Islam.
Kematian misterius
Pada bulan Mei 1977, ia terpaksa meninggalkan Iran menuju Inggris untuk menghindarkan diri dari kejaran penguasa. Namun, rezim Syah tidak mengizinkannya ke luar negeri untuk berbicara serta menulis secara bebas, serta menawan istri dan anak Ali Syari’ati. Tidak lama setelah itu, tepatnya tanggal 21 Juni 1977, Ali Syari’ati ditemukan tewas di rumah kerabatnya di Southampton, Inggris.
Meskipun berita resmi menyatakan bahwa ia terkena serangan jantung, namun banyak orang percaya bahwa ia diracuni oleh agen rahasia pemerintah Iran. Jenazahnya kemudian dikebumikan di Damaskus, Suriah.
Setahun setelah kematian Ali Syari’ati, Dinasti Pahlevi runtuh dan lahirlah Republik Islam Iran pada 16 Januari 1979. Ia dinilai memainkan peran penting menjelang Revolusi Iran yang dipimpin Ayatullah Ruhollah Khomeini pada tahun 1978, yang melahirkan berdirinya Republika Islam Iran.
Mengagumi Sekaligus Membenci Barat
Walaupun kurang menguasai kitab-kitab klasik, namun Ali Syari’ati mampu menggunakan teori-teori Barat sebagai pijakan bagi kajian doktrin-doktrin keagamaan. Ia berpendapat bahwa para nabi selalu berpihak kepada kaum lemah dalam upaya menghancurkan kekuasaan lalim yang disebut dalam Alquran sebagai mutrafin. Ia menggunakan istilah mustad’afin (lemah) sebagai pengganti istilah proletar dalam teori Karl Marx dan istilah mutrafin sebagai pengganti istilah borjuis, meskipun ia menentang paham moralisme.
Dalam bukunya Marxisme and Other Western Fallacies (Marxisme dan Kekeliruan Pemikiran Barat Lainnya), Ali Syari’ati menyatakan bahwa baik Marxisme maupun Islam adalah dua ideologi yang mencakup seluruh dimensi kehidupan dan pemikiran manusia. Ia juga secara tegas mmengatakan bahwa antara Islam dan Marxisme terdapat kontradiksi (pertentangan). Marxisme berdasarkan filsafat materialisme, sedangkan Islam, walaupun melihat dunia materi sebagai kenyataan eksistensial, percaya pada adanya Tuhan dan memiliki konsep yang gaib.
Pernyataan yang disampaikan Ali Syari’ati selalu didukung oleh pendapat-pendapat atau teori-teori para pemikir Barat, ayat-ayat Alquran, dan sunah Nabi Muhammad SAW. Meski mengagumi teori para pemikir Barat, namun ia juga membeci Barat. Ia secara terbuka, misalnya, mengakui bahwa proses pendewasaan intelektual yang dilaluinya dibimbing oleh beberapa sarjana Barat. Namun di sisi lain, ia menilai bahwa Barat adalah puncak gunung materialisme dan amoralitas.
Sebagai seorang muslim, Ali Syari’ati percaya Islam sejalan dengan pemikiran yang modern dan progresif. Untuk itu ia mengembangkan sebuah filsafat yang menggabungkan agama dan etika sosialisme.
Dalam karyanya, Eslamshenasi (Islamologi), ia melakukan pembedaan atas Islam, yakni Islam asli dan murni yang menganjurkan agar manusia mengembangkan ilmu pengetahuan, kebebasan, intelektual, dan demokrasi, serta Islam masa kini yang pasif sebagaimana ditawarkan oleh ulama konservatif. Menurutnya, seluruh kaum muslim wajib untuk meneguhkan kembali Islam yang asli. Karena pandangannya ini, ia dimusuhi baik oleh pemerintah Syah maupun ulama konservatif, dan karya-karyanya dilarang beredar.
Sebagai penganut paham Syiah, dalam banyak hal ia memegang prinsip-prinsip keyakinan Syiah. Kecuali dalam masalah imamah (pemimpin), ia berbeda pendapat dengan pendapat umum kalangan Syiah. Dalam hal imamah, ia berupaya memadukan teori musyawarah Suni dan wasiat Syiah dalam pengangkatan pemimpin. Ia mencoba menghapus kesan bahwa para khalifah Suni telah merampas hak Ali bin Abi Thalib dalam imamah. Pemikirannya ini didukung dengan teori sosiologi-politik yang memang merupakan keahliannya.
Pemikirannya selalu diarahkan untuk menggalang ukhuwah Islamiah (persaudaraan dalam Islam). Ukhuwah Islamiah ini, menurutnya, dapat dilakukan melalui gagasan solidaritas di kalangan negeri muslim. Di samping ingin menumbuhkan kesatuan di kalangan umat Islam, ia juga bermaksud agar pemikirannya dapat diterima semua pihak, baik yang berpaham Suni maupun Syiah. Dalam pandangannya, tanpa adanya solidaritas di kalangan negeri muslim, maka persatuan dunia Islam tidak akan tercapai. 
Ceramah-ceramah Ali Syari’ati yang dibukukan adalah Marxism and Other Western Fallacies, What is To Be Done (Apa yang Harus Dilakukan), On The Sociology of Islam (Sosiologi Islam), al-Ummah wa al-Imamah (Umat dan Kepemimpinan), Intizar Madab-I’tiraz (Menunggu Kritik), The Role of Intellectual in Society (Peranan Cendikiawan dalam Masyarakat). dia/taq/berbagai sumber (doc Republika April 2009)

Islam Agama Pembebasan ; Ali Syari’ati


The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World menyatakan bahwa sulit menemukan biografi intelektual Syari’ati yang otoritatif. Banyak sisi kehidupan Syari’ati yang tetap tersembunyi. Sejak ia wafat, setiap tahun memang banyak karyanya yang diterbitkan di Iran untuk mengenangnya, namun datanya tidak lengkap, tersebar, dan bercorak hagiografis, sehingga agak sulit dibedakan antara kebenaran dan legenda.
Ali Syari’ati lahir 23 November 1933, di desa Maziman, pinggiran kota Masyhad dan Sabzavar, Propinsi Khorasan, Iran. Desanya berada di tepi gurun pasir Dasht I Kavir, di sebelah Timur Laut Iran. Dia lahir dari keluarga ulama. Ayahnya, Muhammad Taqi Syari’ati adalah seorang ulama yang mempunyai silsilah panjang keluarga ulama dari Masyhad, kota tempat pemekaman Imam Ali Al-Ridha(w 818), Imam ke delapan dari kepercayaan Islam Syi’ah.

Kehidupan Syari’ati berakar di pedesaan. Di sanalah seperti ditulisnya dalam otobiografinya pandangan dunia Syari’ati pertama kali dibentuk. Dia begitu bangga akan leluhurnya, yang merupakan ulama-ulama terkemuka di masanya dan mereka memilih menyepi di gurun Kavir.

Guru pertama Syari’ati adalah Taqi Syari’ati, ayahnya sendiri, yang memutuskan untuk mengajar di kota Mashyad, dan tidak kembali ke desanya seperti tradisi leluhurnya.Sang ayah adalah ulama yang berbeda dari ulama tradisional. Sang ayah ini mempunyai perpustakaan lengkap dan besar yang selalu di kenang Syari’ati, yang secara metaforis dilukiskan sebagai mata air yang terus menyinari pikiran dan jiwanya.Di masa kecilnya ini, Syari’ati gemar membaca di perpustakaan ayahnya yang besar. Bahan bacaannya antara lain Les Miserables (Victor Hugo), buku tentang vitamin dan sejarah sinema terjemahan Hasan Safari, dan Great Philosophies terjemahan Ahmad Aram Syari’atikecil juga mulai menyukai filsafat dan mistisme sejak tahun-tahun pertamanya disekolah menengah.

Kombinasi sosok intelektual dan aktivis yang terjun langsung ke lapangan membela ketidakadilan ini sedikit membentuk semangat intelektual yang juga aktivis politik revolusioner. Dan dia pula, Syari’ati menyerap pandagan tentang konstruksi sosiologis Marx, khususnya banalisa tentang kelas social dan truisme (itsar). Syari’ati mengaku lebih banyak dipengaruhi Massigmon, George Gurvich, Jean-Paul Sartre, dan Franz Fanon. Ketika berada di Perancis, dia sadar bahwa pemikiran Barat bisa mencerahkan sekaligus memperbudak pemikiran pelajar Iran.

Modernisasi dari atas dan sentralisasi kekuasaan yang dilakukan dengan tangan besi; penerapan cara-cara militer yang ‘mengharuskan represi brutal terhadap mereka yang menentang, menjadi cirri utama rezim kekuasaan Reza Syah. Modernisasi dan Industrialisasi yang dijalankan pada dasarnya berkiblat pada Negara-negara di Eropa Barat.

Dia melihat adanya proses pembaratan total yang membentuk Eropanoid. Dari sini muncul pemikirannya yang memetakan intelektual menjadi Intelektual Islam yang meniru, dan ‘intelektual sejati’ yang mengikuti tradisi para nabi dan menyadarkan umatnya sekaligus punya tanggung jawab dan misi social. Syari’ati juga berusaha memecahkan masalah yang dihadapi Kaum Muslim berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Pada tanggal 18 Juni, Pouran, istri Syari’ati, beserta tiga putrinya hendak menyusul ke London. Tetapi, kali ini pihak berwenang menolak mengizinkan Pouran dan Mona, anaknya yang berusia 6 tahun, untuk meninggalkan Iran. Tetapi Soosan dan Sara, dua anak lainnya, diperbolehkan. Begitu keduanya tiba di Heathrow, Syari’ati menjemputnya dan membawa mereka ke sebuah rumah yang telah disewa di daerah Southampton, Inggris.

Tetapi keesokan paginya, 19 Juni 1977, Syari’ati ditemukan tewas di Southampton, Inggris. Pemerintah Iaran menyatakan Syari’ati tewas akibat penyakit jantung, tetapi banyak yang percaya bahwa dia dibunuh oleh polisi rahasia Iran. Kematiannya menjadi mitos "Islam Militan" Popularitasnya memuncak selama berlangsungnya revolusi Iran, Februari 1979. Saat itu, Fotonya mendominasi jalan-jalan di Teheran berdampingan dengan Ayatullah Khomeini.

ISLAM AGAMA PEMBEBASAN

Pemahaman Islam yang ditawarkan Ali Syari’ati berbeda dengan pemahaman maintreem saat itu. Islam yang dipahami banyak orang di masa Syari’ati adalah Islam yang hanya sebatas agama ritual dan fiqh yang tidak menjangkau persoalan-persoalan politik dan sosial kemasyarakatan. Islam hanyalah sekumpulan dogma untuk mengatur bagaimana beribadah tetapi tidak menyentuh sama sekali cara yang paling efektif untuk menegakkan keadilan, strategi melawan kezaliman atau petunjuk untuk membela kaum tertindas (mustad’afîn).


Islam yang demikian itu dalam banyak kesempatan sangat menguntungkan pihak penguasa yang berbuat sewenang-wenang dan mengumbar ketidakadilan, karena ia bisa berlindung di balik dogma-dogma yang telah dibuat sedemikian rupa untuk melindungi kepentingannya.

Syari’ati berpendapat bahwa Islam lebih dinamis dari pada agama lainnya. Terminologi Islam memperlihatkan tujuan yang progresif. Di Barat, kata "politik" berasal dari bahasa Yunani "polis" (kota), sebagai suatu unit administrasi yang statis, tetapi padanan kata Islamnya adalah "siyasah", yang secara harfiyah berarti "menjinakkan seokor kuda liar,", suatu proses yang amengandung makna perjuangan yang kuat untuk memunculkan kesempurnaan yang inheren.

Islam, dalam pandangan Syari’ati bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hanya sekadar hubungan antara hamba dengan Sang Khaliq (Hablu min Allah), tetapi lebih dari itu, Islam adalah sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan:

" Adalah perlu menjelaskan tentang apa yang kita maksud dengan Islam. Dengannya kita maksudkan Abu Zar; bukan Islamnya Khalîfah . Islam keadilan dan kepemimpinan yang pantas; bukan Islamnya penguasa, aristokrasi dan kelas atas. Islam kebebasan, kemajuan (progress) dan kesadaran; bukan Islam perbudakan, penawanan dan pasivitas. Islam kaum mujâhid; bukan Islamnya kaum ulama. Islam kebajikan dan tanggungjawab pribadi dan protes; bukan Islam yang menekankan dissimulasi (taqiyeh) keagamaan, wasilah ulama dan campur tangan Tuhan. Islam perjuangan untuk keimanan dan pengetahuan ilmiah; bukan Islam yang menyerah, dogmatis, dan imitasi tidak kritis (taqlîd) kepada ulama" .
Selanjutnya, gambaran Islam pembebasan ditegaskan kembali oleh Syari’ati:

" Adalah tidak cukup dengan menyatakan kita harus kembali kepada Islam. Kita harus menspesifikasi Islam mana yang kita maksudkan: Islam Abu Zar atau Islam Marwan (bin. Affan), sang penguasa. Keduanya disebut Islam, walaupun sebenarnya terdapat perbedaan besar diantara keduanya. Satunya adalah Islam ke-khalîfah-an, istana dan penguasa. Sedangkan lainnya adalah Islam rakyat, mereka yang dieksploitasi dan miskin. Lebih lanjut, tidak cukup syah dengan sekadar berkata, bahwa orang harus mempunyai kepedulian (concern) kepada kaum miskin dan tertindas. Khalîfah yang korup juga berkata demikian. Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian. Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadilan, persamaan dan penghapusan kemiskinan" .

Ali Syari'ati menyebut Islam sebagai agama pembebasan. Islam, menurutnya, bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individual dengan Sang Pencipta, melainkan lebih merupakan ideologi emansipasi dan pembebasan. Syari'ati juga mengatakan masyarakat Islam sejati tak mengenal kelas. Islam menjadi sarana bagi orang-orang yang tercerabut haknya, yang tersisa, lapar, tertindas, dan terdiskriminasi, untuk membebaskan diri mereka dari ketertindasan itu.

Syariati mendasarkan Islamnya pada kerangka ideologis. Dia memahami Islam sebagai kekuatan revolusioner untuk melawan segala bentuk tirani, penindasan, dan ketidakadilan menuju persamaan tanpa kelas. Syari'ati bahkan mencetuskan formula baru: ''Saya memberontak maka saya ada.''. .

Islam pembebasan adalah Islam yang diwariskan oleh Imam Husein; kesyahidannya di Karbala menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang tertindas untuk memelihara Islam yang otentik itu. Sehingga, Islam yang demikian adalah Islam Syi’ah awal, yakni Islam Syi’ah revolusioner yang dipersonifikasikan Abu Zar al-Ghifari dengan kepapaannya, dan Imam Husein dengan kesyahidannya. Keduanya merupakan simbol perjuangan abadi ketertindasan melawan penguasa yang zalim. Islam Syi’ah revolusioner ini kemudian mengalami "penjinakan" di tangan kelas atas – penguasa politik dan ulama yang memberikan legitimasi atas "Islam" versi penguasa. Ulama, tuduh Syari’ati dengan menggunakan jargon Marxis, telah menyunat Islam dan melembagakannya sebagai "pemenang" (pacifier) bagi massa tertindas, sebagai dogma kaku dan teks skriptural yang mati. Ulama bergerak seolah-olah di dalam kevakuman, terpisah dari realitas sosial.

Menurut pengamatan Syari’ati, selama 7 abad sampai masa Dinasti Safavi, Syi’isme (Alavi) merupakan gerakan revolusioner dalam sejarah, yang menentang seluruh rezim otokratik yang mempunyai kesadaran kelas seperti Dinasti Ummayah, Abbasiyah, Ghaznawiyah, Saljuk, Mongol, dan lain-lain. Dengan legitimasi ulama rezim-rezim ini menciptakan Islam Sunni versi mereka sendiri. Pada pihak lain, Islam Syi’ah Merah, seperti sebuah kelompok revolusioner, berjuang untuk membebaskan kaum yang tertindas dan pencari keadilan.Syari’ati melihat rezim dan lembaga keulamaan, yang bisa jadi terkadang ditunggangi pihak luar, sebagai manipulator masa lampau Iran dan arsitek yang menjadikan tradisi menjadi penjara.

Rezim Syah Iran tidak membangkitkan agama, tetapi mempertahankan kerajaan yang mandek, sementara para ulama mempertahankan kemandekan Islam. Menurut Syari’ati, apa yang terjadi di Iran adalah, bahwa di satu sisi, para ulama yang menjadi pemimpin agama selama dua abad terakhir telah mentransformasikannya menjadi bentuk agama yang kian mandek, sementara di sisi lain orang-orang yang tercerahkan yang memahami kekinian dan kebutuhan generasi dan zaman, tidak memahami agama. Akhirnya, kata Syari’ati, "Islam sejati tetap tak diketahui dan tersembunyi dalam relung-relung sejarah".

Bagi Syari’ati, Islam sejati bersifat revolusioner, dan Syi’ah sejati adalah jenis khusus Islam revolusioner. Tetapi entah mengapa dalam perjalanan waktu kemudian Islam telah berubah menjadi seperangkap doa-doa dan ritual yang tak bermakna sama sekali dalam kehidupan. Islam hanya sebatas agama yang mengurus bagaimana orang mati, tetapi tidak peduli bagaimana orang bisa survive dalam kehidupan di tengah gelombang diskriminasi, eksploitasi, dan aneka penindasan dari para penguasa zalim. Agama model seperti ini yang sangat disukai para penguasa untuk menjaga kekuasaannya tetap aman, tanpa ada gangguan dari orang-orang yang ingin mengamalkan Islam sejati.

Gagasan Syari’ati tentang Islam revoluioner atau Islam pembebasan sejalan dengan gagasan tentang teologi pembebasan (theology of liberation) yang banyak diusung oleh tokoh-tokoh revolusioner baik di Amerika Latin maupun Asia. Ide dasar pemikiran antara Syari’ati dengan para pengusung teologi pembebasan hampir sama, yakni ingin mendobrak kemapanan lembaga resmi keagamaan (ulama, gereja) yang posisinya selalu berada pada pihak kekuasaan, dan berpaling dari kenyataan ril umatnya yang selalu ditindas oleh kekuasaan itu. Mereka sama-sama memberontak dan tidak puas dengan seperangkat doktrin yang telah dibuat oleh ulama atau gereja untuk melindungi kepentingan kelas atas dan menindas kelas bawah. Islam revolusioner dan teologi pembebasan sama-sama berupaya untuk mengakhiri dominasi lembaga resmi agama dan mengembalikan hak menafsirkan agama itu kepada rakyat, sehingga doktrin-doktrin yang terbentuk adalah ajaran agama sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat.


Seperti yang pernah dinyatakan oleh Leonardo Boff, Teologi Pembebasan adalah pantulan pemikiran, sekaligus cerminan dari keadaan nyata, suatu praksis yang sudah ada sebelumnya. Lebih tepatnya, masih menurut Boff, ini adalah pengungkapan atau pengabsahan suatu gerakan sosial yang amat luas, yang muncul pada tahun 1960-an yang melibatkan sektor-sektor penting sistem sosial keagaman, seperti para elit keagamaan, gerakan orang awam, para buruh, serta kelompok-kelompok masyarakat yang berbasis keagamaan.

Teologi Pembebasan adalah produk kerohanian. Dan harus diakui, dengan menyertakan di dalamnya suatu doktrin keagamaan yang benar-benar masuk akal, Teologi Pembebasan telah memberikan sumbangsih yang amat besar terhadap perluasan dan penguatan gerakan-gerakan tersebut. Doktrin masuk akal itu telah membentuk suatu pergeseran radikal dari ajaran tradisional keagaman yang mapan. Beberapa diantara doktrin itu adalah ; 1). Gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan kepada kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan menindas, 2) Penggunaan alat analisis Marxisme dalam rangka memahami sebab-musabab kemiskinan, 3) pilihan khusus pada kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan, 4) Suatu pembacan baru terhadap teks keagamaan, 5) Perlawanan menentang pemberhalaan sebagai musuh utama agama 6) Kecaman teradap teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani Platonis.

Sejalan dengan kerangka pikir gerakan teologi pembebasan yang diusung oleh kalangan revolusioner di lingkungan agama Katholik, Islam revolusioner atau Islam pembebasan kurang lebih mempunyai kerangka pikir yang sama. Teologi pembebasan berbasis pada kesadaran rohani dan Islam pembebasan juga berbasis pada kesadaran Islam sejati atau otentik. Masing-masing mempunyai tujuan untuk menjadikan agama sebagai sarana untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, meruntuhkan segala sistem despotik dan otoriter dan menjaga agar tidak ada penindasan di muka bumi ini.


Sebagaimana yang telah terekam dalam sejarah Islam, bahwa kedatangan Islam adalah untuk merubah status quo serta mengentaskan kelompok yang tertindas dan eksploitasi; mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah. Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota yang lainnya yang lemah dan tertindas, tidak disebut sebagai masyarakat Islam (Islamic society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam. Ajaran Nabi menyatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran, dan menyuruh umatnya untuk berdoa kepada Allah agar dapat terhindar dari keduanya. Penghapusan kemiskinan merupakan syarat begi terciptanya masyarakat Islam. Dalam hadis lain Nabi menyatakan, bahwa sebuah negara dapat bertahan hidup walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dhulm (penindasan).

Sayangnya, sebagaimana yang telah digelisahkan oleh Syari’ati, Islam yang bersifat revolusioner ini segera menjadi agama yang kental dengan status quo. Islam sarat dengan praktek feodalisme dan para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang kaidah-kaidah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furû’iyah dalam syari’at, dan sama sekali mengecilkan arti elan fital Islam dengan menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas (mustad’afîn). Mereka mengidentifikasi dirinya sebagai mustakbirîn (orang yang kuat dan sombong).

Seperti yang telah disebut di muka, Syari’ati "menuduh" ulama sebagai sumber utama atas penyelewengan ajaran Islam yang bersifat revolusioner. Di tangan ulama, Islam telah menjadi agama "orang mati" yang tidak berdaya melawan "orang-orang yang serakah". Dalam konteks Iran, ulama telah merubah Syi’ah dari kepercayaan revolusioner menjadi ideologi konservatif; menjadi agama negara (din-i dewlati), yang paling tinggi menekankan sikap kedermawanan (philanthropism), paternalisme, pengekangan diri secara sukarela dari kemewahan. Sedangkan pada pihak lain, demikian Syari’ati menggambarkan, ulama mempunyai hubungan organik dengan kemewahan itu sendiri melalui kelas berharta.

Karena ulama Syi’ah memperoleh pemasuka dari Khams (sedekah) dari sahm-i Imâm (bagian dari zakat), mereka tak terhindarkan lagi terkait kepada orang kaya, negara tuan tanah, dan pedagang bazaar. Sebagai respon terhadap orang yang mengklaim bahwa ulama Syi’ah lebih independen dibandingkan dengan ulama Sunni. Syari’ati berargumen bahwa hal itu mungkin benar pada masa sebelum Safavi, tetapi tidak demikian setelahnya.

Kritik terhadap Syari’ati

Kritik yang cukup pedas dari Syari’ati kepada golongan ulama membuat para ulama menberikan reaksi balik. Muthahari, salah sorang ulama terkemuka, memandang Syari’ati telah memperalat Islam untuk tujuan-tujuan politis dan sosialnya. Lebih jauh Muthahari menilai, aktivisme politik protes Syari’ati menimbulkan tekanan politis yang sulit untuk dipikul oleh sebuah lembaga keagamaan seperti Hussainiyeh Ersyad dari rezim Syah.

Dan Memang, setelah Syari’ati banyak mengkritik lembaga ulama dan rezim, Hussainiyeh Ersyad akhirnya ditutup paksa oleh pasukan keamanan. Selain Muthahhari, masih banyak ulama sumber panutan (marja’ taqlid) seperti Ayâtullah Khû’i, Milani, Rûhani, dan Thabathâba’i yang juga turut mengecam suara-suara kritis Syari’ati. Bahkan mereka mengeluarkan fatwa yang melarang membeli, menjual, dan membaca tulisan-tulisan Syari’ati.

Setelah Syari’ati mengkritik ulama yang dinilainya sebagai akhund, Syari’ati lantas menyampaikan tipikal ulama ideal. Menurutnya, ulama ideal, secara sederhana, adalah ulama aktivis, yang menggalang massa untuk melakukan gerakan protes. Sehingga dalam hal ini, ia menjadikan ayahnya sendiri dan Ayâtullah Muhammad Baqir Sadr (dihukum mati oleh pemerintah Republik Islam Iran tahun 1979) atau pemikir aktivis dari kalangan Sunni seperti al-Afghani sebagai idolanya. Khomaeni tentu saja cocok dengan kerangka Syari’ati mengenai ulama. Tetapi Syari’ati tidak pernah menyatakan perasaannya secara terbuka tentang Khomaeni. Informasi yang ada nampaknya memberikan indikasi bahwa Syari’ati mengakui Khomaeni sebagai pemimpin besar.

DAFTAR PUSTAKA

The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World, Esposito: 2001, 294
 
Ekky Malaky, Ali Syari’ati ; Filosof Etika dan Arsitek Iran Modern. (TERAJU;Jakarta, 2004)


Ali Rahnema, "Ali Syari’ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner (Jakarta:Erlangga, 2002)

Azyumardi Azra, Pergolakan Islam Politik; Dari Fundamentalisme, Modernisme Hingga Post-Modernisme (Jakarta: Paramadina, 1996)

Muhammad Nafis, "Dari Cengkeraman Penjara Ego Memburu Revolusi: Memahami "Kemelut" Tokoh Pemberontak", dalam M. Deden Ridwan (ed.), Melawan Hegemoni Barat: Ali Syari’ati dalam Sorotan Cendekiawan Indonesia (Jakarta: Penerbit Lentera, 1999)

Ali Syari'ati, Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam, Mizan, Bandung, 1985)

Robert D. Lee, "Ali Shari’ati", dalam Mencari Islam Autentik: Dari Nalar Puitis Iqbal, Hingga Nalar Kritis Arkoun, terj. Ahmad Baiquni (Bandung: Mizan, 2000)

Michael Lowy, Teologi Pembebasan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999)


Wahono Nitiprawiro, Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis, dan Isinya (Yogyakarta: LkiS, 2000)

Asghar Ali Engineer, Islam dan Teologi Pembebasan, terj. Agung Prihantoro (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), cet. III