PTPN Vs Warga Rusuh 21 Orang Diamankan
Data dihimpun RB, PTPN VII sebenarnya akan melanjutkan penggusuran lahan untuk peremajaan sawit sejak Kamis (22/7). Namun, tidak jadi, karena dihadang warga yang sudah menduduki lahan. Aparat polisi mengalah dan penggusuran tidak bisa dilanjutkan.
Jumat (23/7) kemarin, PTPN VII kembali akan melanjutkan penggusuran. Namun, warga dari tiga desa di Kecamatan Talo Kecil, Desa Pering Baru, Taba, Tebat Kibun dan ditambah Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) masih bertahan di lokasi. Warga berkumpul di tiga pondok yang mereka buat sendiri. Sebagian lagi menyebar di lahan yang sudah mereka tanami.
Sempat dilakukan negosiasi antara warga dan pihak PTPN, namun menemui jalan buntu. Setelah hampir seharian tidak ada jalan tengah, akhirnya sekitar pukul 15.35 WIB, aparat gabungan dari Polda dan Polres Seluma yang bersenjata lengkap melakukan pembubaran massa secara paksa. Bentrok fisik pun tidak terhindarkan.
Bentrok berawal saat alat berat akan masuk ke lahan. Warga ramai-ramai menghadangnya. Polisi meminta agar warga mundur dari depan alat berat yang akan masuk ke lahan. Namun, warga tampaknya tidak takut lagi dilindas alat berat tersebut. Warga tidak menggubris peringatan polisi. Warga tetap ramai-ramai menghadang alat berat. Melihat aksi warga yang menghadang alat berat, polisi berupaya membubarkan.
Namun, massa tetap bertahan. Massa yang menghadang alat berat akhirnya dibubarkan secara paksa. Di sinilah terjadi bentrok fisik. Polisi akhirnya menangkap dan mengamankan mereka yang tetap bertahan menghadang alat berat.
Bentrok fisik berlangsung sesaat. Akhirnya massa berhasil dibubarkan secara paksa. Beberapa warga yang terlibat bentrok fisik langsung mengalami cedera. Seperti luka lecet-lecet, memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh. Tetapi, tidak ada yang sampai dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas.
Dua pendamping warga dari Walhi, Firmansyah, S.Sos dan Dwinanto berhasil diamankan polisi. Sebanyak 19 warga yang dinilai menjadi provokator, juga diangkut ke Polda menggunakan 2 unit truk Dalmas. Di antaranya dari Pering Baru, Nahadin, Kasir, Sakiman, Yuyun dan Juyun. Sedang dari Ujung Padang, Saharudin cs. Ditambah rombongan dari Taba, Redi cs.
Akibat bentrok fisik ini, aktivis Walhi dan beberapa warga mengalami cedera. Firmansyah mengatakan dirinya mengalami benjolan di kepala. Dia juga mengatakan Dwi cedera di kaki akibat bentrok. Serta sejumlah warga mengalami luka-luka.
Kapolres Seluma AKBP Yudi Wahyudiana, SI, MM melalui dan Kapolsek Talo AKP Merson Masluhadi, S.Psi mengakui adanya pembubaran massa tersebut. Kapolres juga membenarkan aktivis dan warga yang diamankan.
Salah seorang warga yang diamankan polisi, Nahadin mengatakan kalau dirinya juga cedera luka lecet-lecet di tangan. Dia mengaku luka lecet tersebut karena ditarik aparat saat menghadang alat berat. Nahadin menambahkan dia tidak ada memberikan perlawanan kepada aparat.
‘’Untuk apa melawan aparat. Saya dibawa ke Polda hanya dimintai keterangan saja,’’ ujarnya lesu.
Kapolres Seluma AKBP Yudi Wahyudiana, SI, MM melalui dan Kapolsek Talo AKP Merson Masluhadi, S.Psi mengakui adanya pembubaran massa tersebut. Kapolres juga membenarkan aktivis dan warga yang diamankan.
Tapi, kapolres membantah jika ada ada aktivis Walhi maupun warga yang mengalami cedera. Menurut kapolres, tidak sampai terjadi bentrok fisik saat pembubaran massa. Yang ada hanya dorong-dorongan.
‘’Mereka (massa) memang dibubarkan. Karena, menghalangi alat berat PTPN yang akan membersihkan lahan untuk peremajaan. Ada sekitar 20 yang diamankan. Tidak benar kalau dikatakan ada yang cedera,’’ bantah Yudi Wahyudiana.
Aktivis Walhi maupun warga yang diamankan diangkut ke Polda Bengkulu. Status mereka sementara baru sebatas diamankan. Sementara itu, usai pembubaran paksa, alat berat melanjutkan pembersihan lahan yang akan dilakukan peremajaan tersebut.
Untuk diketahui, sejak sekitar dua bulan lalu, warga yang dibubarkan sudah mulai menanami kebun inti PTPN VII tersebut. Dengan tanaman seperti pisang, ubi kayu dan tanaman sejenis lainnya. Warga mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka.
Menginap di Polda
Berdasarkan pantauan RB hingga pukul 23.00 WIB tadi malam, dua aktivis Walhi Firmansyah (27) yang merupakan kepala Departemen Kampanye dan Dwi Nanto (28) kepala Departemen Organisasi dan 18 warga Alas Maras Kabupaten Seluma yang sempat bentrok dengan pihak PTPN VII masih diamankan di Reskrim Polda Bengkulu
Penyidik Reskrim Polda Bengkulu bersama Reskrim Polres Seluma hingga tadi malam masih melakukan pemeriksaan terhadap warga dan dua aktivis Walhi tersebut. Mereka semua diperiksa penyidik di ruang Sat I, Sat II Sat III dan ruang rapat Gakkumdu.
Wakil Direktur Reskrim Polda Bengkulu AKBP Thein Tabero, SH, S.Ik didampingi Kapolres Seluma AKBP AKBP Yudi Wahyudiana, SI, MM kepada RB mengungkapkan bahwa periksaan tersebut sengaja dilakukan di Mapolda karena jumlah penyidiknya lebih banyak dibandingkan di Seluma.
“Saat ini mereka masih, dalam pemeriksaan dan kita dan belum kita ketahui hasilnya. Dan kita masih menyelidiki mereka, mana yang terlibat langsung, mana yang ikut-ikutan dan mana yang tidak, kita masih menunggu hasilnya,” ungkap Yudi.
* harianrakyatbengkulu.com
Labels:
Bengkulu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment