Apa itu blog? Tentunya bagi seorang blogger, kata “blog” tidak asing lagi di mata maupun telinga. Bahkan saking familiarnya dengan kata ini, sampai-sampai website statis pun disebut sebagai blog. Bagi orang baru tentunya yang belum pernah berkecimpung dalam dunia “perblog-an“, kata blog mungkin pernah terdengar, hanya saja mereka tidak tahu dengan definisinya.
Blog adalah singkatan dari kata Weblog, yaitu suatu bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (biasanya dimuat sebagai bentuk posting) pada sebuah halaman web umum. Istilah Weblog pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997 untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link (pranala) ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.
Seiring dengan waktu, Blog kemudian berkembang bentuk sesuai dengan keinginan para pembuatnya atau yang biasa disebut sebagai Blogger (subjek). Pada awalnya blog biasa digunakan oleh seorang blogger sebagai bentuk catatan (diary) online mereka, sehingga bebas dibaca oleh siapapun di internet. Bermula dari bentuk diary yang sederhana, kini blog mulai berkembang menjadi bentuk yang lebih kompleks baik dari segi isi (konten), tampilan, hingga kebergunaannya.
Ciri-ciri blog yang biasa dikenal:
- Berisikan informasi yang bersifat kronologis, dan terbagi menjadi beberapa kategori.
- Terdapat arsip untuk berita atau informasi baik baru maupun lama.
- Terdapat interaksi antara pemilik blog dan pengunjung/pembaca.
- Biasanya interaksi tersebut berbentuk sebuah kolom komentar.
- Biasanya terdapat pranala (link) ke website atau blog sering dikujungi, biasanya dikenal dengan nama Blogroll.
No comments:
Post a Comment